Tuesday, October 13, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Sikapi Hasil Kunjungan Lapangan, DPRD Buleleng Gelar RDP Terkait Penataan Kawasan Kota dan Reklame

SINGARAJA,The East Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melalui Gabungan Komisi II dan Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengawasan penataan kawasan pusat perdagangan, drainase kota serta pengawasan penataan reklame di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Selasa (13/10/2026).

RDP ini diselenggarakan sebagai langkah cepat menindaklanjuti hasil koordinasi dan peninjauan lapangan yang telah dilakukan sebelumnya, khususnya terhadap pelaksanaan proyek penataan di kawasan Jalan Tasbih dan Jalan Diponegoro, Singaraja.

Dalam diskusi yang berlangsung, pihak DPRD Buleleng menekankan bahwa penataan trotoar dan pengembangan drainase di Jalan Tasbih harus berjalan beriringan dengan penataan pedagang. DPRD meminta agar setelah penataan saluran drainase selesai, PD Pasar (Perumda Pasar Argha Nayottama) agar berkoordinasi dengan para pihak terkait terhadap penataan lapak para pedagang dilokasi tersebut agar terkesan rapi dan estetik, seperti yang disampaikan Wayan Masdana, SE saat ditemui usai memimpin rapat.

“Kami minta penataan setelah trotoar ini benar-benar diperhatikan. Kedepan para pedagang akan dilakukan menataan agar terkesan lebih rapi dan tidak mengganggu pengguna  jalan. PD Pasar harus menyiapkan lapak yang standar sesuai aturan yang berlaku,” tegas Wayan Masdana dalam keterangannya.

Sementara itu untuk kawasan Jalan Diponegoro, penataan difokuskan agar kegiatan usaha / ruko di sekitar lokasi tidak terganggu. DPRD Buleleng bersama Dinas  terkait juga menyepakati langkah tegas terhadap keberadaan beberapa billboard/reklame yang tidak mengantongi izin.

Berdasarkan kesepakatan antara DPRD, Dinas PUPR, Satpol PP dan Dinas Perizinan (DPMPTSP), papan reklame yang terbukti bodong/tanpa izin akan segera dibongkar demi kelancaran proyek penataan kawasan.

Selain masalah estetika dan perizinan, DPRD Buleleng menyoroti pentingnya keberlanjutan penataan saluran drainase dari Jalan Diponegoro yang terhubung hingga ke arah utara. Mengingat kondisi air permukaan di wilayah tersebut tergolong tinggi, penataan drainase yang tidak tuntas dikhawatirkan memicu munculnya genangan air, bau tidak sedap, hingga potensi sarang nyamuk.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Nyoman Gede Wandira Adi, ST, yang turut hadir dalam rapat tersebut menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan komprehensif dari Dinas PUPR-Perkim selaku leading sektor. Menurutnya, sekitar 60 persen keberhasilan suatu pembangunan ditentukan oleh perencanaan yang baik di awal.

“Penataan dari kawasan titik nol sampai ke kawasan Pelabuhan harus dirumuskan secara utuh dari awal. Jangan sampai terkesan seperti ‘perencanaan dadakan’—hari ini konsepnya A untuk Jalan Diponegoro, besok untuk kawasan pelabuhan konsepnya beda lagi. Harus ada gambaran terperinci yang mencerminkan wajah Buleleng secara berkelanjutan agar mampu menarik wisatawan Nusantara maupun mancanegara.” ujar Wandira Adi.

Terkait keberadaan para pedagang di kawasan yang ditata, pihaknya mengingatkan pentingnya pendekatan yang persuasif dan humanis. Komunikasi awal yang baik perlu dilakukan agar para pedagang memahami bahwa penataan ini bertujuan untuk meningkatkan nilai jual dan daya saing UMKM lokal ke depannya.

Hadir dalam rapat tersebut para anggota Komisi II dan Komisi III DPRD Buleleng, perwakilan dari Dinas PUPR-Perkim, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta Perumda Pasar Argha Nayottama Kabupaten Buleleng.(Wis)

Popular Articles