ATAMBUA, The East Indonesia – Tim Verifikasi Faktual (Verfak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan verifikasi faktual (verfak) langsung ke lapangan terhadap 18 desa persiapan yang ada di Kabupaten Belu
Terpantau media ini, hari ini, Jumat, 6 November 2026, Tim Verfak dari Kemendagri sedang melaksanakan kunjungan langsung ke lapangan dalam rangka melakukan verifikasi faktual di Kantor Desa Persiapan Lakafehan, yang terletak di Dusun Laka Ritirai, Desa Persiapan Lakafehan, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.
Kedatangan rombongan tim pusat dan provinsi ini disambut dengan penuh kehangatan melalui sapaan adat setempat Hasewaka, diiringi tarian tradisional Likurai, serta penyuguhan makanan lokal khas masyarakat setempat.
Kegiatan verifikasi faktual ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Erwis Wisnan Septiyanto selaku Penata Layanan Operasional pada Direktorat Fasilitas Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kemendagri bersama Harry Ferdiansyah selaku surveyor dari Badan Informasi Geospasial yang bertugas sebagai tim verifikasi pusat untuk penataan desa.
Selanjutnya Dinas PMD Provinsi NTT yang iwakili oleh Helina Ursula Nuryati Jediut sebagai Penelaah Teknik Kebijakan beserta tim pendamping.
Hadir juga secara langsung anggota DPRD Belu, yaitu drg. Falentinus Pareira (Fraksi Golkar), Daniel Bernadus Bele Bau, S.IP (Fraksi PDIP), dan Antonius Mudianto Loe Mau, SH (Fraksi Demokrat), serta jajaran Dinas PMD Kabupaten Belu.
Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Desa Dualaus selaku desa induk beserta aparat desa, serta Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Lakafehan bersama jajaran aparat desa; Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Harry Ferdiansyah menjelaskan bahwa kehadiran tim di lapangan adalah untuk mencocokkan data dan dokumen administratif dengan kondisi riil di lapangan.
Dirinya menegaskan pentingnya transparansi dan kejujuran data dari seluruh pihak terkait.
“Jadi kami dari tim verifikasi pusat melihat langsung. Tadi saya memegang handphone, bukan main TikTok atau video, tapi saya mencocokkan. Karena judulnya verifikasi, maka saya cek juga. Jangan sampai seperti yang disampaikan oleh Ibu Helina, jangan sampai apa yang diklaim tidak sesuai dengan kondisi nyata yang kita punya,” ujar Harry di hadapan peserta yang hadir.
Harry juga meminta kerja sama yang baik dari seluruh elemen masyarakat agar proses berjalan efisien.
Tim akan melakukan wawancara langsung dengan beberapa perwakilan, termasuk tokoh wanita dan tokoh adat, serta melakukan peninjauan lapangan langsung ke lokasi-lokasi yang telah dipersiapkan.
“Tidak perlu ada yang ditutupi, tidak perlu ada yang disembunyikan. Sampaikan apa adanya; itu akan menjadi modal utama kita untuk menjadikan desa ini sebagai desa definitif,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai progres verifikasi khusus di Desa Persiapan Lakafehan, Harry memberikan apresiasi yang baik.
Menurutnya, desa tersebut menunjukkan kesiapan yang sangat menonjol dibandingkan wilayah lain yang telah dikunjungi sebelumnya.
“Sejauh ini kami melihat ini (Desa Persiapan Lakafehan) adalah salah satu desa yang paling siap yang kami kunjungi dari beberapa desa sebelumnya. Jadi, mudah-mudahan ini bisa menjadi sinyal yang positif untuk ke depan agar bisa menjadi desa definitif,” ungkapnya optimis.
Sementara itu, Pemerintah dan masyarakat Desa Persiapan Lakafehan, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, menunjukkan kesiapan penuh menyongsong status sebagai desa definitif.
Hal tersebut terungkap dalam pemaparan materi oleh Penjabat (PJ) Desa Persiapan Lakafehan, Narsi Narus, ST, di hadapan tim verifikasi.
Dalam pemaparannya, Narsi Narus menjelaskan bahwa Desa Persiapan Lakafehan merupakan wilayah pemekaran dari Desa Dualaus.
Wilayah ini mencakup tiga dusun, yakni Dusun Laka Ritirai, Dusun Laka Ikiri, dan Dusun Umarese, di mana masing-masing dusun membawahi dua Rukun Tetangga (RT).
Pemekaran ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, mengantisipasi pertumbuhan penduduk yang pesat, serta mengefisiensikan rentang kendali pelayanan pemerintahan.
Disampaikan bahwa Secara geografis, Desa Persiapan Lakafehan Luas wilayah tercatat seluas 33.082 m² atau sekitar 3,3082 Hektar. dan memiliki batas-batas wilayah yang jelas:
* Utara: Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak
* Selatan: Desa Leosama, Kecamatan Kakuluk Mesak
* Timur: Kali Dualaus
* Barat: Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak
Narsi Narus menegaskan bahwa tidak ada sengketa batas lahan di wilayah ini, yang dibuktikan melalui Berita Acara (BA) Kesepakatan Batas Wilayah yang telah ditandatangani bersama desa-desa tetangga.
Sementara itu, dari aspek kependudukan, Desa Persiapan Lakafehan dihuni oleh 2.281 jiwa yang terbagi dalam 653 Kepala Keluarga (KK). Rinciannya meliputi:
1. Dusun Laka Ritirai: 1.030 jiwa (537 Laki-laki, 493 Perempuan) dan 306 KK.
2. Dusun Laka Ikiri: 639 jiwa (323 Laki-laki, 316 Perempuan) dan 184 KK.
3. Dusun Umarese: 612 jiwa (321 Laki-laki, 291 Perempuan) dan 163 KK.
Jumlah tersebut telah memenuhi ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mensyaratkan wilayah Nusa Tenggara Timur memiliki minimal 1.000 jiwa atau 200 KK.
Infrastruktur, Pemerintahan, dan Potensi Desa
Kesiapan struktur pemerintahan di Desa Persiapan Lakafehan telah berjalan aktif dengan susunan aparatur yang lengkap, meliputi PJ. Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan, serta para Kepala Dusun.
Kantor desa pun telah tersedia dan beroperasi melalui skema pinjam pakai yang sah secara administrasi.
Untuk fasilitas umum, desa Persiapan Lakafehan ini didukung oleh 4 unit Posyandu, 1 Sekolah Dasar (SD), 1 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), 1 PAUD, 1 Taman Kanak-Kanak (TK), 2 tempat ibadah, serta 1 pasar mingguan yang seluruhnya dalam kondisi layak dan aktif.
Di sektor ekonomi, potensi unggulan desa meliputi:
* Pertanian: Kebun jagung (70 ha / 147 ton/tahun), sawah (18 ha / 68,4 ton/tahun), dan hortikultura (1,5 ha / 1,05 ton/tahun).
* Peternakan: Sapi (70 ekor), babi (360 ekor), kambing (348 ekor), ayam buras (370 ekor), ayam kampung (3.246 ekor), anjing (113 ekor), dan bebek (72 ekor).
* UMKM: Kelompok pengrajin tenun lokal.
Menutup pemaparannya, Narsi Narus menyampaikan komitmen penuh masyarakat Desa Persiapan Lakafehan untuk kooperatif dan aktif mendampingi tim verifikasi faktual dari kementerian terkait. Masyarakat berharap seluruh proses berjalan lancar demi terwujudnya Desa Lakafehan yang definitif demi pelayanan dan kesejahteraan yang lebih baik.
Melalui ketelitian data administrasi, kejelasan batas wilayah, serta dukungan penuh dari pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, kehadiran tim Kemendagri diharapkan menjadi langkah penentu bagi terwujudnya Desa Lakafehan sebagai desa definitif yang mandiri.
Untuk diketahui bahwa Proses verifikasi faktual ini merupakan bagian dari rangkaian panjang penataan 18 desa persiapan di Kabupaten Belu yang telah bergulir sejak tahun 2021.
Berikut Daftar 18 Desa Persiapan di Kabupaten Belu yang sedang dilakukan Verifikasi Faktual:
* Kecamatan Tasifeto Barat
1. Desa Persiapan Manuaman Fatukbot
2. Desa Persiapan Manuaman Lidak
3. Desa Persiapan Kubesi
4. Desa Persiapan Benameta
5. Desa Persiapan Raidikur
6. Desa Persiapan Makereknen
7. Desa Persiapan Welaka
* Kecamatan Lamaknen
8. Desa Persiapan Fulur Backhelin
9. Desa Persiapan Hatulou
10. Desa Persiapan Weluli
* Kecamatan Tasifeto Timur
11. Desa Persiapan Tukubesi
12. Desa Persiapan Manleten Barat
13. Desa Persiapan Manleten Timur
* Kecamatan Raihat
14. Desa Persiapan Tohe Rai Ain15. Desa Persiapan Tohe Futukesi
* Kecamatan Kakuluk Mesak
16. Desa Persiapan Lakafehan
17. Desa Persiapan Fatubesi Lalori
* Kecamatan Lamaknen Selatan
18. Desa Persiapan Majo Rato. (Ronny)


