Denpasar,Theeast.co.id – Kepala Pusat Penerangan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharuddin menegaskan, secara formal Kemendagri tidak pernah melarang pemerintah dari pusat hingga daerah, lembaga, departemen untuk menggelar pertemuan di hotel. “Bersama ini kami sampaikan bahwa hingga saat ini Mendagri atau pejabat di lingkungan Kemendagri tidak.pernah membuat larangan rapat-rapat aparatur di hotel-Hotel
Bahkan sebagian besar rapat Kemendagri karena melibatkan banyak.peserta dan keterbatasan ruang rapat yang besar maka sebagian.besar dilaksanakan di Hotel-Hotel baik di Jakarta dan sekitarnya maupun di daerah-daerah,” ujarnya Selasa (12/2).
Ia mencontohkan, beberapa kegiatan Kemendagri juga digelar di hotel. Bahkan, kegiatan Rakornas Bidang Kehumasan dan Hukum digelar di Hotel Bidakara Jakarta, yang digelar mulai Senin 11 Februari 2019 hingga Selasa, 12 Februari 2019. Acara lainnya adalah Rakor Kesbangpol di Hotel Clarion Jalan Pettarani Makasar Sulsel “Jadi, dengan demikian informasi yang menyatakan bahwa.Mendagri hendak atau ingin melakukan larangan rapat-rapat di hotel adalah informasi yang menyesatkan. Dan pihak yang menginformasikan hal tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Kemendagri,” ujarnya.
Secara kelembagaan, Kemendagri sangat dirugikan dengan informasi tersebut karena sangat menyesatkan dan tanpa konfirmasi. Mendagri hanya beri arahan.kepada staf internal agar susun SOP khusus terkait pelayanan konsultasi evaluasi APBD sebagai respon atas kasus Hotel Borobudur beberapa waktu lalu.
Aparat Pemda yang datang ke Jakarta yang mau konsultasi ke Kemendagri silahkan.menginap.di hotel-hotel, tetapi pelayanan konsultasi khususnya konsuktasi evaluasi APBD agar tetap.dilaksanakan di kantor. “Memperhatikan soal evaluasi APBD adalah hal sensitif dan dalam pengawasan KPK RI. Arahan untuk susun SOP semata-mata.untuk mencegah staf Kemendagri melakukan penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.(Axelle Dae)


