Denpasar, Theeast.co.id – Gubernur Bali I Wayan Koster pertama kali memimpin apel displin yang dilaksanakan setiap awal bulan, Senin (1/4). Dalam upacara tadi pagi, Koster menyaksikan penyerakan SK kenaikan pangkat untuk para ASN di lingkungan Pemprov Bali. Hal serupa juga diterapkan dalam pengisian 11 jabatan Eselon II yang saat ini prosesnya telah memasuki tahap akhir dan sudah diajukan ke pusat untuk memperoleh persetujuan Mendagri. “Saya menyerahkan sepenuhnya pada panitia seleksi yang melibatkan orang-orang independen antara lain akademisi,” ucapnya.
Koster menyampaikan bahwa saat ini dirinya masih berkonsentrasi penuh melengkapi regulasi yang dibutuhkan dalam penataan pembangunan Bali. Oleh karena itu, setelah enam bulan menjadi Gubernur, untuk pertama kali dirinya berkesempatan menjadi pembina apel disiplin yang rutin pada awal bulan. “Saya ingin detail merancang regulasi baik berupa Perda maupun Pergub yang nantinya menjadi pedoman bagi OPD dalam mengimplementasikan setiap kebijakan,” imbuhnya.
Dalam enam bulan menjabat sebagai gubernur, dirinya telah merampungkan 6 Pergub yang mengatur persoalan sangat strategis bagi Bali. Peraturan Gubernur yang telah rampung dan mulai diimplementasikan antara lain Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali, Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Satu Kali Pakai, Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,
Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional–Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) dan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Integrasi Sistem dan data pajak Hotel dan pajak Restoran Kabupaten/kota secara elektronik di Provinsi Bali.
Tahun ini fokus pada merampungkan sejumlah Peraturan Daerah dan Pergub. Ranperda yang tengah digodok diantaranya Rancangan Perda Tentang Standar Kesehatan, Pemajuan Kebudayaan, Penggunaan Motor dan Mobil Listrik dan Wajib Belajar 12 Tahun. Sementara untuk Pergub ada 17 rancangan antara lain sistem pertanian organik, pekerja lokal Bali, pembatasan toko modern dan perlindungan sumber mata air. Selain rancangan Perda dan Pergub, Koster juga tengah fokus merumuskan 25 konsep pembangunan tematik. Keseluruhan regulasi tersebut dbuat agar arah dan fokus pembangunan jelas dan sesuai dengan sasaran dan kebutuhan alam, manusia dan budaya Bali. “Semua regulasi dikerjakan secara pararel antara OPD dan kelompok ahli,” tambahnya.
Terkait implementasi seluruh regulasi, Koster berharap semua OPD betul-betul aktif terlibat. “Bantu saya agar seluruh regulasi dan program terlaksana dengan baik. Jangan ada yang separuh hati, harus bekerja dengan ketulusan dan hati nurani. Jangan ada bekerja dengan pamrih dapat honor,” pesannya. Lebih dari itu, seluruh ASN diminta terlibat aktif, proaktif, sensitif, partisipatif, peka dan jangan bekerja hanya menunggu perintah.
Koster juga menambahkan bahwa pembangunan Bali lima tahun ke depan mengacu pada konsep semesta berencana, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola. Untuk itu, sinergi dengan kabupaten/kota akan terus dimantapkan. Pada pelaksanaan apel disiplin kali ini, secara simbolis Gubernur Koster menyerahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Daerah Periode 1 April 2019. Kepala BKD Provinsi Bali Ir. Ketut Lihadnyana,MMA dalam laporan tertulisnye menyebut, usul kenaikan pangkat PNS Daerah Periode 1 April 2019 di lingkungan Pemprov dan Kabupaten/Kota seluruhnya berjumlah 1.749 usul. Dari jumlah usulan tersebut, sebanyak 1.252 telah terealisasi dan surat keputusannya sudah keluar. Apel disiplin bulan ini berlangsung dalam suasana yang berbeda karena seluruh peserta mengenakan Busana Adat Bali. (Axelle Dae)


