Friday, March 13, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Pengusaha Air Permukaan di Danau Beratan Diharap Bayar Pajak Tepat Waktu

TABANAN – UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT Tabanan menggandeng Satpol PP Provinsi Bali untuk memastikan pengusaha Air Permukaan di DTW Danau Beratan membayar pajak tepat waktu. Saat ini, Bapenda Tabanan menemukan 23 perusahaan yang akan menjadi wajib pajak baru.

“Upaya itu untuk memastikan sumber pendapatan pajak baru tidak mengalami kebocoran, petugas akan melalukan pungutan setiap bulan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi didampingi Kasi UPT Bapenda Tabanan Made Sutama, ketika mengumpulkan para pengusaha Air Permukaan (AP) di DTW Danau Beratan, di Tabanan, Senin (26/3).

Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, pihaknya mengumpulkan para pengusaha untuk melakukan pembinaan dan mengingatkan agar membayar pajak tepat waktu. Anjuran ini disambut baik para pengusaha yang hadir, dan menyanggupi akan melaksanakan dalam waktu yang cepat.

“Kami juga meminta melengkapi data-data administrasi dalam memudahkan menghitung besaran kewajiban pajak yang dibayar,” terangnya.

Pria asal Nusa Penida ini mengharapkan, pengusaha agar lebih sadar untuk melakukan pembayaran pajak. Upaya itu sebagai bentuk dalam ikut serta membangun bangsa.

Selain itu, pembayaran pajak dapat membangun daerah dan membiayai pembangunan daerah dan sebesar-besarnya meningkatkan kesejahtraan rakyat.

“Petugas pemungut pajak agar lebih agresif, apabila mengalami kesulitan baru melibatkan kami,” tutupnya.

Popular Articles