Friday, February 13, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Ketua Komisi I DPRD Belu Turun dan Minta Klarifikasi Kades Rafae Terkait Pemberhentian Perangkat Desa

Atambua, The East Indonesia – Kepala Desa (Kades) Rafae, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Hironimus Parera diadukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu, Rabu (24/02/2021).

Pengaduan ini dilakukan oleh perangkat desa Rafae sendiri yakni kepala dusun (Kadus) Kelis-Yohanes Agustinus Taek, Kadus Biru-Albertus Mau, Kadus Obor-Dominikus Bau Kadus, Kadus Bibitimir-Agustinus Meak, Kadus Manumutin-Imanuel Bau, Kadus Wanikian-Simon Asa dan Ketua RT 01 Fatara-Dusun Fatara, Yonatas Tae Ketua.

Saat itu mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belu, Benedictus Manek di Kantor DPRD Belu.

Kadus Kelis, Yohanes Agustinus Taek kepada Ketua Komisi I mengatakan pihaknya mengadukan Kades Rafae karena tidak puas diberhentikan secara sepihak dari kepala dusun.

“Kami tidak puas karena diberhentikan sepihak makanya kami datang mengadu,” ungkap Yohanes.

Para Kadus yang diberhentikan jelas Yohanes sebanyak 9 kadus dari 10 Kadus yang ada di desa Rafae. Selain Kadus, sejumlah Ketua RW dan Ketua RT juga diberhentikan dari jabatan mereka.

“Dari 10 Kadus, kami 9 Kadus yang diberhentikan dengan beberapa Ketua RW dan Ketua RT,” katanya.

Yohanes mengaku, pengaduan pihaknya agar Kades Rafae menjelaskan alasan memberhentikan para Kadus termasuk sejumlah ketua RW dan ketua RT di desa tersebut.

“Selama ini kami tidak tau, kemarin Senin rapat tidak undang kami. Tapi sudah ada pengganti, orang baru (Kadus, ketua RW, RT) baru. Permintaan kami prosedur dan mekanismenya kalau mau ganti harus melalui forum,” sebut Yohanes.

Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Belu, Benedictus Manek menyampaikan terima kasih dan akan menindaklanjuti pengaduan para Kadus yang sudah disampaikan.

Pihaknya kata Benny Manek begitu akrab dikenal akan menjadwalkan untuk meminta klarifikasi Kades Rafae terkait keputusan memberhentikan para perangkat desa tersebut.

Namun demikian, politisi muda asal partai NasDem ini menyarankan agar materi pengaduan disampaikan dalam bentuk tertulis sehingga menjadi pegangan pihaknya.

“Iya nanti kita panggil Kades dan pihak terkait, kita klarifikasi dulu sebelum kita adakan RDP,” ujar Benny Manek kepada para warga yang mengadu.

Merespon pengaduan masyarakat di Desa Rafae tersebut, Ketua Komisi I DPRD Belu, Benediktus Manek bersama anggota DPRD Belu, Yakobus Nahak Manek langsung mendatangi Kantor Desa Rafae untuk menemui dan meminta klarifikasi kepala desanya, Jumat pagi (26/02/2021).

“Kita datang minta klarifikasi untuk pastikan sebagai tindaklanjut setelah menerima pengaduan perangkat desa yang diberhentikan Kades,” ungkap Benny Manek diamini anggota DPRD lainnya, Yakobus Manek.

Menurut pengakuan Kades Hironimus jelas Benny Manek, keputusan memberhentikan para perangkat desa tersebut lantaran mereka tidak melaksanakan kewajiban seperti aktif dalam kegiatan di desa.

“Menurut kades katanya ada yang tidak aktif dan ada yang sudah usia lanjut sehingga diberhentikan,” terang Benny Manek.

Namun demikian, Ketua Fraksi NasDem ini menegaskan, pihaknya akan tetap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan Senin (01/03/2021) dengan menghadirkan Kades sendiri, para perangkat desa yang diberhentikan dan pihak terkait lainnya untuk segera di selesaikan persoalan ini sehingga roda pemerintahan di tingkat desa dapat berjalan normal untuk kepentingan pelayanan terhadap masyarakat. (Ronny)

Popular Articles