ATAMBUA, The East Indonesia – Kepolisian Resort (Polres Belu) menyiapkan ratusan personilnya dalam rangka pelaksanaan operasi Kepolisian Terpusat “Turangga – 2021” pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Hal ini diungkapkan Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, SH., SIK., M.Si saat dikonfirmasi awak media ini usai Apel gelar pasukan pengamanan Idul Fitri 1442 H bersama stakeholder terkait di Lapangan Upacara Mako Polres Belu, Rabu sore (05/05/2021).
“Kekuatan Personil kita pada operasi ini seluruhnya sekitar ratusan dan akan digabungkan dengan TNI dan Instansi terkait,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa pada operasi ini memiliki sasaran yaitu tempat-tempat ibadah, masjid, pusat perbelanjaan, tempat wisata, ditiadakannya takbir keliling dan titik-titik perbatasan wilayah Kabupaten Belu, Bandara serta Pelabuhan.
Dalam pengamanan ini kita bersinergi dengan TNI dan Instansi terkait seperti Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, BPBD di Kabupaten Belu.
Pada operasi ini pun akan ditegakkan pelarangan mudik dari tanggal 6-24 Mei tahun 2021 bagi masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Belu untuk tidak melakukan perjalanan ke luar wilayah NTT.
“Kita tidak ingin adanya klaster baru ataupun penambahan dan pelonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Belu. Karena itu ada pelarangan mudik. Kita akan melakukan pelarangan mudik bagi masyarakat kabupaten Belu yang akan melakukan itu,” imbuh AKBP Khairul Saleh.
Kapolres Belu menerangkan bahwa dalam menegakkan pelarangan mudik akan dilakukan pola dengan membangun Pos pengamanan (pos pam), Pos pelayanan (pos yan) dan Pos Pam terpadu yang akan dibangun dibeberapa titik di Kabupaten Belu.
Dalam operasi ini pun akan ditegakkan pula pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 seperti penggunaan masker dan lain sebagainya untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus covid-19.
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan Bupati Belu, dr Agustinus Taolin, SpPD-KGEH.,FINASIM bertindak sebagai Inspektur dalam memimpin apel gelar pasukan pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriyah bersama stakeholder terkait di Lapangan Upacara Mako Polres Belu, Rabu sore (05/05/2021).
Apel ini dilaksanakan dalam rangka mengecek kesiapan pelaksanaan operasi Kepolisian terpusat “Ketupat – 2021” dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H tahun 2021 di wilayah Kabupaten Belu.
Operasi ketupat dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H ini akan dilaksanakan sejak Tanggal 6 sampai 17 Mei tahun 2021.
Hadir dalam upacara tersebut Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh, Dandim 1605/Belu Letkol Inf Wiji Untoro, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY Letkol Bayu Sigit Dwi Untoro, Dansup Pom Atambua Kapten Cpm Jermy Robby Lingga, para perwira Polri-TNI, Pimpinan instansi vertikal, Pimpinan OPD Kabupaten Belu dan Tokoh Agama serta undangan lainnya.
Mengawali upacara tersebut Inspektur Upacara Bupati Belu dr Agus Taolin terlebih dahulu mengecek para peserta apel yang terdiri dari personil Polres Belu, Brimob Atambua, Polisi Militer, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belu.
Selanjutnya Bupati Belu melakukan penyematan pita tanda Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H kepada para perwakilan peserta Apel dari Polri, TNI dan Pemda Belu.
Pada Upacara tersebut, Bupati Belu dr Agus Taolin membacakan sambutan Kapolri, Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Ditegaskan bahwa pada tahun 2021, Pemerintah Indonesia memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 06 sampai dengan 17 Mei 2021.
“Ini adalah tahun kedua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan Untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya Idul Fitri karena situasi pandemi covid-19,” ungkapnya.
Untuk menghadapi tugas mulia dalam rangka Idul Fitri tahun 2021, maka pada pengamanan kesempatan Apel gelar Pasukan operasi Terpusat “ketupat-2021” ini, terdapat beberapa hal yang ditekankan yaitu;
1. Siapkan mental dan fisik saudara yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hindari sikap dan tindakan-tindakan tidak simpatik dan arogan yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
2. Lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen dan Babinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas;
3. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi-aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1442H di seluruh wilayah, khususnya daerah yang memiliki kerawanan serta berpotensi menjadi target para pelaku;
4. Gelar kekuatan POLRI pada pos – pos pengamanan dan pelayanan serta di titik-titik rawan kriminalitas, titik- titik kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sehingga mampu bertindak cepat dan tepat dalam melakukan tindakan kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat;
5. Utamakan keselamatan anggota yang bertugas di lapangan dengan mencermati perkembangan situasi saat ini, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, aman serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system;
6. Waspadai maraknya aksi tawuran antar warga, sweeping atau razia tempat hiburan oleh kelompok masyarakat serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas pada Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H tahun 2021;
7. Cegah terjadinya aksi balap liar, kebut-kebutan, pengendara motor yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas seperti pengendara motor dengan knalpot bising, penumpang yang duduk di kap kendaraan, penggunaan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya dan lain-lain;
8. Gandeng tokoh agama dan stakeholder terkait lainnya untuk sosialisasikan secara masif agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling;
9. Pelaksanaan kegiatan ibadah baik di Bulan Ramadhan maupun saat Idul Fitri agar senantiasa mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor:SE.03 tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan idul fitri tahun 1442 HIJRIYAH/2021;
10. Cegah agar masyarakat tidak bermain petasan maupun kembang api yang membahayan keselamatan jiwa pada saat Idul Fitri 1442 H/2021;
11. Koordinasikan dengan satgas covid-19 dan stakeholder terkait lainnya untuk lakukan pengawasan secara ketat terhadap tempat-tempat wisata agar membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari daya tampung;
12. Satgas pangan agar betul-betul memainkan peran untuk membantu pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan-bahan pokok dan pengendalian harga;
13. Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas maupun kamseltibcarlantas;
14. Gelar peralatan dan berdayakan sarana prasarana Polri guna mendukung pelaksanaan tugas pengamanan Idul Fitri 1442/H;
15. Jalin kerjasama yang harmonis dan sinergis dengan seluruh instansi terkait dan segenap potensi masyarakat dalam rangka mewujudkan sinergi Polisional yang pro aktif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Mengakhiri sambutan Kapolri Jendral Polisi, Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, Bupati Belu dr Agus Taolin menyampaikan limpah terima kasih kepada pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam apel gelar pasukan operasi ketupat 2021 dalam rangka pengamanan idul Fitri 1440 Hijriyah 2021.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita sekalian dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, Bangsa dan Negara. Selamat bertugas semoga sukses,” tandasnya. (Ronny)


