ATAMBUA, The East Indonesia – Pandemi covid-19 yang muncul pertama kali pada tahun 2019 yang lalu ternyata masih belum juga berakhir.
Diketahui beberapa waktu lalu ditemukan varian baru lagi bernama IHU di Prancis, kini varian Deltacron ditemukan di Siprus yang mana jenis corona ini menemukan jenis virus corona yang menggabungkan varian Delta dan Omicron.
Mengingat Kabupaten Belu merupakan salah satu kabupaten di provinsi NTT yang berbatasan langsung dengan Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), maka tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu bersama instansi CIQ atau Customs, Immigration, Quarantina menyediakan konter khusus di PLBN Motaain untuk melayani pelintas batas.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A Halim kepada awak media The East Indonesia, Senin (10/01/2022).
Dijelaskan bahwa tujuan pengadaan konter khusus ini untuk mempermudah pengumpulan paspor seluruh pelintas di PLBN Motaain dengan maksud agar pelintas mematuhi peraturan tim satgas terkait kewajiban Karantina selama 7 hari di tempat-tempat yang telah ditentukan.
Selain itu untuk mempermudah pelintas mendapatkan informasi terkait maksud dan tujuan pengumpulan paspor dan mempermudah pelintas mendapatkan informasi terkait kewajiban karantina selama 7 hari serta informasi tempat-tempat karantina yang ditunjuk oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Belu.
Selanjutnya konter khusus ini untuk mempermudah pelintas mendapatkan keputusan dari tim Satgas Covid-19 Kabupaten Belu terkait pengecualian dari kewajiban karantina serta mempermudah koordinasi antar instansi yang menjadi bagian dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Belu terkait penanganan pelintas, pengelolaan paspor yang dikumpulkan, serta penanganan setiap kendala yang terjadi di lapangan.
Selain itu juga bertujuan untuk meminimalisir kesalahan, kehilangan dan kerusakan paspor yang dikumpulkan mulai dari pengumpulan paspor sampai dengan penyerahan paspor kepada pemilik paspor pada hari ke-7 setelah karantina.
Kepala Imigrasi Atambua ini menyampaikan bahwa sesuai kesepakatan bersama, di konter khusus tersebut akan ditempatkan sejumlah petugas masing-masing instansi dua orang yakni dari BNPP, Imigrasi, Sat Pol PP dan Satgas Covid-19 Kabupaten Belu dalam hal ini pegawai/pejabat Kesbangpol.
Penempatan petugas di konter tersebut terutama di hari Senin dan Rabu pada jam layanan perlintasan yaitu mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 15.00 WITA.
“Konter khusus tersebut ditempatkan setelah pemeriksaan CIQ sebelum pintu keluar Gedung Utama kedatangan PLBN Motaain,” tutur Halim. ***
Penulis – Ronny|Editor – Chris


