SINGARAJA, The East Indonesia – Kapolres Buleleng AKBP Andrian P, S.I.K., S.H., M.Si., menyentuh masyarakat langsung dengan melaksanakan simakrama dalam rangka silahturahmi Harkamtibmas kepada tokoh Agama, tokoh masyarakat dari kelurahan Banyuning, Desa Petandakan dan Desa Pengelatan. Simakrama ini dilaksanakan pada hari ini Selasa (18/1) di aula kantor Lurah Banyuning.
Selain Toga, Tomas hadir juga dalam simakrama anggota DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Soma Adnyana, Camat Buleleng I Nyoman Riang Pustaka, S.Ip., Dan Ramil 1609-Bulelegn Kapten Inf. Wayan Nada, Lurah Banyuning Nyoman Mulyawan, S.Sn., M.Sn., perbekel desa Petandakan Wayan Joni Arianto dan perbekel Desa Pengelatan Nyoman Budarsa serta perwakilan Linmas, Pecalang dari kelurahan dan desa masing-masing.
Kapolres Buleleng menyampaikan bahwa Polres Buleleng membuka diri kepada masyarakat Buleleng untuk menyampaikan informasi dan permintaan informasi yang dibutuhkan masyarakat dengan menyediakan pengaduan masyarakat melalui nomor telpohone call center 110, melaui SPKT Polres Buleleng (0362)-22510. Bahkan nomor wa Kapolres Buleleng 0813-5300-9987 yang selalu aktif selama 24 jam dan untuk jajaran Polsek juga sudah disediakan nomor telphone yang dapat dihubungi.
Kapolres Andrian juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat didalam era globalisasi dalam bermedia sosial untuk selalu memberikan informasi yang posititf dan hindari berita hoax karena akan dapat mengganggu kamtibmas di lingkungan masyarakat itu sendiri. Ia juga mengaja untuk menjauhi narkoba karena hal ini dapat merusak dan mengganggu masa depan anak bangsa. Serta selalu berdisiplin berlalu lintas, jaga kerukunan dan hidup untuk Indonesia yang aman dan damai serta selalu patuhi Prokes covid 19.
“untuk diketahui vaksinasi anak-anak umur 6-11 tahun telah dilakukan vaksinasi sehingga untuk kegiatan vaksin ini mendapatkan rangking I serta untuk vaksin dewasa mendapatkan rangking II keberhasilan pelaksanaan vaksin di wilayah Bali bahkan nasional “, ungkap Kapolres.
Disampaikan juga kepada masyarakat untuk permasalahan yang ada di tingkat bawah sepanjang masalah tersebut bukan masalah yang meresahkan masyarakat seperti Pencurian, Narkoba, Pembunuhan, kejahatan lainnya agar menggunakan penyelesaian dengan baik melaui forum Sipandu Beradat yang ada di lurah/desa. Penyelesaian dengan melibatkan 4 (empat) pilar yang ada di desa diantaranya Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perbekel/Lurah dan Kelian adat yang ada, sehingga permasalahan tidak berkembang dan dapat diselesaikan dengan baik.
Sementara itu Lurah Banyuning Nyoman muliawan menyampaikan kepada Kapolres Buleleng bahwa kelurahan Banyuning memiliki daerah yang sangat luas sehingga diperlukan Bhabinkamtibmas tambahan karena kegiatan yang ada sangat padat. Ia meminta kepada Kapolres agar permohonan ini dipenuhi sehingga ketika ada permasalahan yang dialami masyarakat di wilayah Banyuning cepat diatasi dan dapat ditangani dengan cepat.
Terkait dengan permintaan tersebut, Kapolres Andrian mengaku akan mengusulkan untuk didirikan Pos Polisi di Wilayah Banyuning. “akan saya usulkan untuk didaerah Banyuning akan didirikan Pos Polisi sehingga nantinya penempatan personel dapat diberikan lebih dari 1 orang untuk membantu pelaksanaan tugas Bhabinkamtibas. Namun pendirian Pos Polisi diperlukan tempat dan lokasi yang tepat sehingga terjangkau oleh masyarakat Banyuning”, tutup Kapolres.(Wismaya)


