ATAMBUA, The East Indonesia – Satu unit mobil ambulans Polres Belu mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tunggal pada Sabtu, 22 Januari 2022 sekitar pukul 17.00 WITA.
Kendaraan yang dikendarai oleh oknum polisi Polres Belu berinisial NH tersebut celaka di jalan raya jurusan SMP 3 menuju arah Kotafoun tepatnya di Dusun Welorlaran, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.
Mobil ambulans Polres Belu tersebut merk Isuzu Elf, warna abu-abu tua metalik dengan nomor polisi 2414-XXII.
Sayangnya mobil polisi yang mengangkut sekitar 13 orang, 1 orang berinisial ADS meninggal dunia dan 8 orang lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbyanto yang dikonfirmasi membenarkan kejadian Laka lantas yang melibatkan mobil ambulans Polres Belu.
“Selamat pagi, benar bahwa kemarin pukul 17.00 WITA terjadi laka lantas tunggal data lengkap sudah ada ya,” tandasnya.
Dijelaskan Kapolres, dari hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi di TKP petugas dapat menarik kesimpulan sementara bahwa diduga pengemudi kendaraan saat jalan menurun melaju dengan kecepatan tinggi.
“Kecepatan kencang, pengemudi tidak menguasai laju kendaraan, melaju oleng dan keluar badan jalan kemudian terbalik,” terang Kapolres.
Kapolres menyampaikan bahwa, mobil ambulans yang dikemudikan anggota Polres Belu itu berniat membantu dengan mengantar warga yang baru saja selesai pemakaman dan hendak pulang ke rumah di dusun Welorlaran, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.***
Penulis – Ronny|Editor – Chris


