Friday, December 5, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

58.560 Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan di KPP Pratama Gianyar

GIANYAR, The East Indonesia – Melaporkan SPT Tahunan tentu bukan menjadi hal yang asing bagi para Wajib Pajak. Tanggal 31 Maret 2022 kemarin adalah batas terakhir masa pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi untuk tahun pajak 2021.

Ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (2/4/2022), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar, Moch. Luqman Hakim menjelaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban utama Wajib Pajak. “Di Indonesia kita mengenal sistem perpajakan self assessment, artinya wajib pajak mendaftar, menghitung, membayar dan terakhir melaporkan pajaknya sendiri, tanpa menunggu surat dari kami di kantor pajak,” ungkapnya.

Di KPP Pratama Gianyar (Gianyar, Bangli, Karangasem, Klungkung) sendiri ada 6.547 pengusaha atau pekerja bebas telah melaporkan SPT Tahunan menggunakan formulir 1770. Sementara sebanyak 28.822 dan 23.191 pegawai juga telah melaporkan SPT Tahunan menggunakan formulir 1770 S dan 1770 SS. Perbedaan formulir tersebut didasari pada jumlah dan jenis penghasilan masing-masing Wajib Pajak. “Kita juga terus mengedukasi para wajib pajak agar dapat melaporkan SPT Tahunannya secara online melalui EFILING pada laman djponline.pajak.go.id dan sampai saat ini 50.427 telah melaporkan SPT secara online untuk tahun pajak 2021,” sambung Moch. Luqman.

Pelaporan SPT Tahunan secara online melalui EFILING mempermudah wajib pajak karena tidak perlu datang ke kantor pajak secara langsung. Selain itu pengisian formulir SPT Tahunan pun dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Terlebih KPP Pratama Gianyar memiliki wilayah kerja yang cukup luas meliputi Kabupaten Gianyar, Bangli, Karangasem dan Klungkung termasuk dengan Nusa Penidanya.

Berkaitan dengan pelayanan wajib pajak selama masa pelaporan SPT Tahunan, Moch. Luqman mengatakan bahwa tidak ada masalah berarti yang terjadi di lapangan. Menurutnya, berbagai pelayanan harus disediakan agar wajib pajak tidak kesulitan dalam melaporkan SPT Tahunan. “Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena sampai saat ini semua wajib pajak yang meminta asistensi semuanya kita dapat layani sehingga tidak ada keluhan maupun pengaduan dari wajib pajak. Untuk pelayanan di kantor kita menyiapkan satuan tugas khusus dalam rangka melayani wajib pajak yang memerlukan asistensi pelaporan SPT Tahunan. Untuk layanan konsultasi online, kita menyediakan WA Pelayanan serta berbagai media sosial. KPP Pratama Gianyar pun membuka loket pelayanan SPT Tahunan selama 3 hari di Nusa Penida” jelas pria yang sebelumnya menjabat di KPP Pratama Kupang tersebut.

Selain berfokus pada pelayanan kepada wajib pajak, KPP Pratama Gianyar juga menjalin kolaborasi dengan insan pendidikan seperti sekolah maupun perguruan tinggi. Hal tersebut terlihat dari adanya tempat pelayanan khusus bagi wajib pajak yang memerlukan asistensi pelaporan SPT Tahunan. Di tempat tersebut wajib pajak akan dilayani oleh mahasiswa – mahasiswi Universitas Warmadewa yang dibantu beberapa siswa – siswi dari SMKN 1 Gianyar. “Selain memberikan pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak, KPP Pratama Gianyar tidak lupa untuk berkolaborasi bersama sekolah dan perguruan tinggi dalam rangka memberikan pengetahuan dan pengalaman dunia perpajakan agar nantinya mereka, anak – anak kita ini dapat menjadi penerus bangsa dan negara yang sadar akan pentingnya pajak sebagai tulang punggung keuangan negara,” jelasnya.

Terakhir Moch. Luqman berharap ke depannya kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Gianyar semakin meningkat dan semakin banyak wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan secara online. “Kita berharap kedepannya semakin banyak wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan secara online sehingga secara bersamaan tingkat kepatuhan SPT Tahunan semakin meningkat” tutupnya.***

Penulis – Axelle Dhae

Popular Articles