ATAMBUA, The East Indonesia – Gedung Mall Pelayanan Publik Timor-Atambua Kabupaten Belu usai direhab dari gedung tua Kantor Bupati Belu yang lama. pada awal bulan Juli tahun 2018 yang lalu.
Gedung yang berlokasi di Simpang Lima Atambua tersebut mulai direhab sejak Juli 2018 lalu oleh PT Sarana Timor Konstruksi dengan menelan dana sekitar Rp 3.493.295.000.
Anggaran 3,4 Miliar lebih yang dibangun pada masa Kepemimpinan Willy Lay dan Ose Luan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2018.
Seiring berjalannya waktu, usai gedung ini direhab, Gedung Mall Pelayanan Publik Timor-Atambua Kabupaten Belu mulai digunakan sesuai fungsinya memberikan pelayanan publik satu pintu kepada masyarakat di Kabupaten Belu.
Pada Senin (03/10/2022), Menpan RB Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas, S.Pd, SS, M.Si melakukan launching terhadap Mall Pelayanan Publik Timor-Atambua Kabupaten Belu.
Launching Mall Pelayanan Publik Timor-Atambua Kabupaten Belu ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Menpan RB dan pelepasan selubung secara bersama dengan Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM; Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM; Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si; Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran JR; Kapolres Belu, Dandim Belu dan pimpinan Forkompinda plus Kabupaten Belu.
Selanjutnya Menteri Pan RB, Azwar Anas meninjau Mall Pelayanan Publik Timor-Atambua Kabupaten Belu dan Bazar UMKM.
Untuk diketahui, Mall Pelayanan Publik Timor-Atambua Kabupaten Belu merupakan yang pertama di Provinsi NTT.***
Penulis – Ronny


