Razia Hiburan Malam, Polisi Temukan 8 Orang Konsumsi Narkoba di Diskotik Pyramid

761
Razia narkoba dilakukan Polda Bali (dok. theeast.co.id)

KUTA, theeast.co.id – Polisi Daerah (Polda) Bali melakukan sweeping dan tes urin terhadap tempat hiburan malam, terminal angkutan darat di Bali di wilayah hukum Polda Bali.‬ Hal itu dilakukan sesuai perintah Kabareskrim dengan Surat Telegram Kabareskrim Polri Nomor: ST/129/V/2018/Dittipidnarkoba tanggal 24 Mei 2018 tentang perintah pelaksanaan razia atau sweeping dan tes urine.‬ Untuk Polda Bali, sweeping dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali pada Kamis dinihari (14/6) mulai pukul 01.00 hingga pukul 04.30 Wita dengan jumlah anggota sebanyak 132 personel.‬

‪Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja menyatakan, lokasi yang disasar dalam razia diantaranya tempat hiburan malam bernama ‘PYRAMID’ yang beralamat di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung.‬ Dalam sweeping ini, petugas berhasil mengamankan 8 orang pengunjung yang diduga menggunakan narkotika.‬

Adapun identitas mereka, kata Hengky, yaitu pertama, IGKS, laki laki (24 tahun) dengan barang bukti 1 buah klip bening narkotika jenis extacy berwarna biru logo R sebanyak 1 butir dengan berat 0,3 gram netto atau 0,4 gram brutto. ‬ Kedua, berinisial DR laki laki (30 tahun) dengan barang bukti 7 butir tablet warna kuning dengan logo LV diduga narkotika jenis extacy dengan berat keseluruhan adalah 3,04 gram netto.‬

“Dan 6 butir tablet berwarna coklat diduga narkotika jenis extacy dengan berat keseluruhan 1,28 gram netto dan 4 kunci loker,” kata Hengky.

‪Ketiga, perempuan berinisial SSM (21 tahun) dengan barang bukti 1 bungkus tisu warna putih yang di dalamnya berisi 2 (dua) pecahan pil/tablet warna biru yang diduga narkotika jenis extacy dengan berat 0,20 gram netto.‬ “Keempat, laki laki berinisial DRA (36 tahun) hasil tes urine positip konsumsi narkoba namun barang bukti nihil. Lima, laki-laki dengan inisial INW (30 tahun) sama hasil tes urine positip konsumsi narkoba namun barang bukti nihil,” jelas Hengky.‬

‪Sementara, keenam, laki-laki dengan inisial AAN (24 tahun) sama hasil tes urine positip konsumsi narkoba namun barang bukti nihil. Ketujuh, laki-laki berinisial INBJ (58 tahun) juga sama hasil tes urine positip konsumsi narkoba namun barang bukti nihil.‬

Dan kedelapan, perempuan berinisial MM (24 tahun) juga hasil tes urinenya positip konsumsi narkoba, namun barang buktinya nihil.‬ “Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.‬

‪Sebelum mengobok-obok tempat dugem bernama ‘PYRAMID’, petugas sebelumnya menyasar CAFE DELONA yang beralamat Jalan Pancing, Gelogor Carik, Pemogan Denpasar namun tidak membuahkan hasil yakni tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Serta tempat hiburan malam PLATINUM yang beralamat Jalan Suwung Batan Kendal No. 20 Sesetan Denpasar Selatan namun belum ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (REMI)