Badung, The East Indonesia – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko meresmikan Immigration Lounge di Discovery Mall Bali pada pada Kamis (27/08/2026) siang. Layanan keimigrasian ini merupakan komitmen Imigrasi dalam mendekatkan pelayanan public baik bagi warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).
“Ini salah satu bentuk layanan Imigrasi. Bentuk kami mendekatkan diri bagi WNA maupun WNI. Ini yang pertama di Bali. Kita buka melayani sekitar serratus sampai seratus duapuluh sehari, sehingga cukup membantu. Jadi ini salah satu bentuk inovasi kita,” jelas Hendarsan didampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhammad Novyandri, Kamis (27/08/2026) petang.
Menurut Hendarasan, Imigration Lounge ini merupakan bentuk transformasi pelayanan keimigrasian yang tidak hanya berorientasi pada kualitas layanan. Tetapi juga pada kemudahan dan kenyamanan masyarakat. Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat memperoleh layanan keimigrasian yang lebih mudah, fleksibel, nyaman, dan menyenangkan.
Lanjut Hendarsam, Immigration Lounge melayani penerbitan Paspor Republik Indonesia serta berbagai layanan izin tinggal keimigrasian. Layanan ini merupakan kolaborasi dengan sektor swasta dalam membangun ekosistem layanan publik yang semakin terintegrasi.
“Pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Kehadiran Immigration Lounge di pusat perbelanjaan merupakan salah satu bentuk inovasi untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, dengan menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, nyaman, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan publik,” kata Hendarsam.
“Kami mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Imigrasi dan Discovery Mall Bali. Sinergi seperti ini menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor, selama tetap mengedepankan standar pelayanan, keamanan, dan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Immigration Lounge ini merupakan fasilitas layanan keimigrasian hasil kolaborasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan Discovery Mall Bali yang berlokasi di lantai tiga Discovery Mall Bali, Jl. Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung.
Immigration Lounge Discovery Mall Bali ini beroperasi Senin sampai Jumat, pukul 10.00 hingga 17.00 WITA. Setiap harinya menyediakan sebanyak 40 kuota pelayanan paspor dan melayani lebih dari 150 permohonan perpanjangan izin tinggal.
Konsep pelayanan di dalam pusat perbelanjaan memberikan pengalaman yang berbeda bagi masyarakat. Selain mengakses layanan keimigrasian, pengunjung dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia di Discovery Mall Bali, mulai dari pusat perbelanjaan, kuliner, hingga hiburan.
Lokasi Discovery Mall Bali yang berada di kawasan Pantai Kuta juga memberikan nilai tambah tersendiri. Pengunjung dapat menikmati panorama Pantai Kuta yang terhubung langsung dengan area pusat perbelanjaan. Selain itu, pengunjung juga dapat menyaksikan pertunjukan Tari Kecak yang digelar setiap hari saat matahari terbenam.
“Kami berupaya memastikan pelayanan keimigrasian dapat hadir di tengah aktivitas masyarakat sekaligus memberikan pengalaman layanan yang profesional, nyaman, dan berkualitas,” pungkasnya. (*)

