ATAMBUA, The East Indonesia – Nama politisi Partai Demokrat, Frans Xaver Saka atau akrab disapa Apin Saka sangat diperhitungkan dalam Pemilihan Legislatif sejak 2019 lalu.
Maju pada pileg pada Dapil Belu 3 area Kecamatan Lamaknen Selatan, Lamaknen, Raihat, Lasiolat dan Kecamatan Tasifeto Timur, Frans Xaver Saka tampil super dengan meraih jumlah suara pribadi sebagai 1.448 unggul jauh dari semua ADPRD yang jadi pada waktu itu di Dapil 3.
Terpilih sebagai Anggota DPRD Belu pada periode pertama, Apin Saka harus mengalah dari seniornya, Jeremias Manek Seran JR yang sudah menjadi Anggota DPRD Belu periode kedua.
Bersama Antonius Kurniawan Kadarisman Jumadi Manek (Dapil 1) dan Almarhum Mauk Marthinus (Dapil 4) yang sama-sama periode pertama menjadi anggota DPRD Fraksi Demokrat periode 2019-2024.
Waktu berjalan, Pemilihan Legislatif 2024 pun kembali terjadi.
Frans Xaver Saka yang kembali maju dari Partai Demokrat pada Dapil Belu 3 area Kecamatan Lamaknen Selatan, Lamaknen, Raihat, Lasiolat dan Kecamatan Tasifeto Timur bisa keluar dengan peraih suara tertinggi di dengan jumlah suara pribadi 1.523.
Masyarakat Dapil 3 di Kabupaten masih memberikan suara tertinggi untuk jagoan mereka, Apin Saka sekaligus memberikan sumbangsih suara bagi Partai Demokrat sehingga bisa mendapatkan hak kursi Pimpinan DPRD Belu periode 2024-2029.
Sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Belu masa jabatan 2024 sampai 2029 pun resmi dilantik pada hari ini, Senin 9 September 2024.
Partai PDIP terpilih mendapatkan kursi Ketua DPRD Belu diikuti Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I dan Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II DPRD Belu untuk periode 2024-2029.
Partai PDIP sejak awal pelantikan langsung menunjuk Theodorus Manehitu Djuang (Anggota DPRD Belu periode Kedua) sebagai Ketua Sementara DPRD Belu.
Begitupun Partai Gerindra, sejak awal langsung menentukan Januaria Awalde Berek (Anggota DPRD Belu periode keempat) menjadi Wakil Ketua sementara DPRD Belu.
Partai PDIP dan Gerindra pada Pelantikan jabatan pimpinan defenitif ini terjadi dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Belu Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD Belu, Senin, 11 November 2024 tetap menunjuk Theodorus Manehitu Djuang sebagai Ketua dan Januaria Awalde Berek sebagai Wakil Ketua I DPRD Belu.
Sementara itu, Partai Demokrat justru menunjuk Antonius CHR Djaga Kota, ST dari Partai Demokrat dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD kabupaten Belu periode 2024-2029.
Tampil sebagai Anggota DPRD Belu periode pertama Antonius CHR Djaga Kota berhasil menduduki kursi pimpinan atas keputusan Partai Demokrat.
Untuk diketahui pula, dipantau para awak media, Frans Xaver Saka pun tidak menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Belu Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD Belu, Senin, 11 November 2024. (Ronny)


