Dugaan Penyelundupan dari Negara Timor Leste, Satgas Yonarmed 12 Kostrad Berhasil Gagalkan 8 Karung Pakaian Bekas di Motaain

152
Foto : 8 Karung Pakaian Bekas yang berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad.

ATAMBUA, The East Indonesia – Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Negara RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad dan gabungan satuan intelijen di Perbatasan Motaain menggagalkan penyelundupan 8 Ballpress atau pakaian bekas dari Timor Leste ke Indonesia.

Dilansir MediaKupang.com, menurut Pasi Intel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarmed 12 Sektor Timur Kapten Arm. Putra Aditya Permana, 8 karung pakaian bekas selundupan tersebut ditemukan di wilayah pos Damar Silawan pada Minggu, 2 November 2025.

Saat ini 8 karung pakaian bekas tersebut telah diamankan di Mako Satgas Pamtas di Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat.

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm. Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han yang dikonfirmasi media The East Indonesia juga membenarkan akan penangkapan 8 karung Pakaian bekas tersebut.

Hingga saat ini belum ada informasi tambahan soal penggagalan 8 karung pakaian bekas oleh TNI.

Media ini masih terus menggali lebih jauh soal kepemilikan barang ilegal tersebut dan penanganan selanjutnya terhadap 8 karung Pakaian bekas itu. (Ronny)