ATAMBUA, The East Indonesia – Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Negara RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad dan gabungan satuan intelijen di Perbatasan Motaain menggagalkan penyelundupan 8 Ballpress atau pakaian bekas dari Timor Leste ke Indonesia.
Dilansir MediaKupang.com, menurut Pasi Intel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarmed 12 Sektor Timur Kapten Arm. Putra Aditya Permana, 8 karung pakaian bekas selundupan tersebut ditemukan di wilayah pos Damar Silawan pada Minggu, 2 November 2025.
Saat ini 8 karung pakaian bekas tersebut telah diamankan di Mako Satgas Pamtas di Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat.
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm. Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han yang dikonfirmasi media The East Indonesia juga membenarkan akan penangkapan 8 karung Pakaian bekas tersebut.
Hingga saat ini belum ada informasi tambahan soal penggagalan 8 karung pakaian bekas oleh TNI.
Media ini masih terus menggali lebih jauh soal kepemilikan barang ilegal tersebut dan penanganan selanjutnya terhadap 8 karung Pakaian bekas itu. (Ronny)


