DENPASAR – Menjelang perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana melakukan sebuah kajian harapan yang hasilnya diserahkan kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat audiensi membahas masalah “Harapan” Masyarakat terhadap pelaksanaan Pilgub, Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Bali, dan Reklamasi Teluk Benoa, di Kantor Gubernur, Kamis (5/4). Pada kesempatan tersebut, Kajian terkait reklamasi teluk Benoa oleh BEM se-Bali Dewata Dwipa juga turut diserahkan kepada gubernur.
Dalam rilisnya BEM UNUD menyebutkan Kajian Harapan Pilgub Bali 2018 berisikan harapan mahasiswa akan adanya pilgub yang benar-benar demokratis dan harmonis, serta juga memuat harapan ke KPU untuk mensukseskan pilgub.
Selain itu, diharapkan beberapa problema di pilgub sebelumnya agar tidak terulang kembali. Beberapa berita soal surat suara yang kurang pun tak ketinggalan dimuat sebagai harapan tahun ini pilgub.
Sementara terkait kajian reklamasi teluk benoa yang diajukan oleh BEM Dewata Dwipa, berisikan mengenai seluk beluk reklamasi itu sendiri. Akibatnya bagi Bali serta bagaimana respon atas reklamasi. Poin tuntutannya merupakan sebuah representasi dari suara rakyat Bali untuk pulau Bali dimana pihak BEM menolak reklamasi tersebut dengan alasan yang juga telah dituliskan di kajian.
Kajian yang memuat dampak negatif reklamasi ini, juga tetep mempertimbangkan dampak positif dan lalu diperbandingkan dengan urgensi reklamasi dengan benefitnya serta dampaknya. Berdasarkan hal tersebut dan setelah membaca penelitian dosen dan juga beberapa sumber, BEM Dewata Dwipa menyimpulkan reklamasi tidak relevan, sehingga memunculkan tuntutan agar reklamasi tidak untuk dilakukan di Bali. Terkait audiensi tersebut, BEM Unud dan Dewata Dwipa berharap semoga apa yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sehingga memberikan kontribusi positif dalam pembangunan Bali.
Laporan : Arie