Peringati HUT Ke-815 Kota Bangli, Peradah Bangli Bahas Strategi Kebudayaan

306

Bangli, Theeast.co.id – Kota Bangli merayakan Hari Ulang Tahun ke-815 pada 10 Mei 2019. Berbagai kegiatan digelar Pemerintah Kabupaten Bangli untuk memperingati ibukota dari satu-satunya kabupaten yang tak memiliki pantai di Pulau Dewata.

Tak terkecuali DPK Peradah Indonesia Bangli yang memiliki cara berbeda dalam memperingati hari jadi ibukota kabupaten. Mengambil momentum Banyupinaruh, Minggu (12/5), organisasi kepemudaan ini menggelar kegiatan rembug budaya bertajuk DIPA (Diskusi Bersama Peradah) Bangli #3, yang mengambil tema “Potensi dan Strategi Kebudayaan di Kabupaten Bangli”. Kegiatan digelar di Gedung PHDI Bangli, yang menghadirkan pembicara kunci Kadis Kebudayaan, Dr. I Wayan ‘Kun’ Adnyana.

 Ketua DPK Peradah Indonesia Bangli I Ketut Eriadi Ariana, dalam paparannya mengatakan potensi kebudayaan di Bangli sejatinya sangat kaya. Namun, aspek tersebut belum digarap dengan serius, sehingga tidak banyak memberi manfaat kepada masyarakat.

“Potensi Bangli beragam, ada banyak sebaran cagar budaya, ritus-ritus maupun tarian sakral yang unik, serta potensi kesenian juga kesastraan. Namun, potensi itu terkesan tidak tergarap dengan optimal, sehingga diperlukan strategi yang tepat dalam mengelolanya,” ujarnya.

Baca juga :  Ketua Dewan Inginkan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Para Pedagang Pasar Jaga Stabilitas Harga Pangan

 Sementara itu, Dr. I Wayan ‘Kun’ Adnyana mengatakan, dalam konsep pemajuan kebudayaan Bali ke depan, Pemprov Bali akan menitikberatkan kepada desa adat. Menurutnya, keterlibatan desa adat dan kebudayaan Bali tidak dapat dipisahkan.

 “Kebudayaan Bali mencakup tradisi, adat, agama, seni, dan budaya. Cakupan tersebut tidak dapat dilepaskan dengan desa adat sebagai sebuah komunitas adat yang dibangun atas kahyangan tiga, awig-awig atau pararem, prajuru adat, karma adat, dan padruwen adat,” katanya.

 Dikatakan, pemajuan kebudayaan Bali meliputi empat aspek, yakni pelindungan yang mencakup pemeliharaan,pengamanan, pennyelamatan, dan publikasi, kemudian ada pengembangan yang meliputi penyebarluasan, pengkajian, dan pengayaan keberagaman. “Selanjutnya adalah pemanfaatan yang mencakup kerakter bangsa, ketahanan budaya, serta kesejahteraan, peran aktif dan pengaruh bangsa di dunia internasional. Sedangkan aspek epmbinaan meliputi sumber daya manusia kebudayaan, lembaga kebudayaan, dan pranata kebudayaan,” paparnya.

Baca juga :  Aktif Gandeng Kelompok Ahli, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster Sosialisasikan Pembangunan Bali Harmonis Dengan Alam

 Dikatakan, upaya pemajuan kebudayaan Bali sejatinya telah dikukuhkan dalam tiga misi Gubernur-Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. “Pada misi ke-10 disebutkan pemajuan kebudayaan Bali melalui peningkatan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan nilai-nilai tradisi, adat, agama, seni, dan budaya karma Bali, sedangkan pada misi ke-11 dinyatakan mengembangkan tata kehidupan karma Bali secara sakala dan niskala berdasar nilai-nilai Sad Kerthi,” jelasnya.

 Kemudian, pada misi ke-12 dinyatakan memperkuat kedudukan, tugas, dan fungsi desa adat dalam menyelenggarakan kehidupan krama Bali yang meliputi parahyangan, pawongan, dan palemahan. “Tujuan pemajuan kebudayaan Bali berupaya menguatkan jati diri krama Bali, meningkatkan integritas krama Bali, dan meningkatkan kapasitas krama Bali,” tambahnya.

 Terkait dengan hal tersebut, Wakil DPRD Bangli, I Komang Carles, kebudayaan Bali yang digarap berbasis desa semestinya dapat direspon dengan tepat oleh masyarakat, termasuk di Bangli. Gelontoran dana yang akan masuk desa melalui dana desa dapat dimanfaatkan untuk pengembangan-pengembangan aspek kebudayaan, sehingga dapat memberikan manfaat berkelanjutan terhadap krama desa adat.

Baca juga :  Evaluasi Kegiatan Babinsa, Tim Asnis Bintahwil Pusterad Kunjungi Koramil 402-10/Kayuagung

 “Di Bangli juga sudah diterapkan Perbup (Peraturan Bupati, red) tentang pengembangan desa-desa tertentu yang dianggap potensial digarap sebagai desa wisata. Melalui ini, hendaknya aka nada perpaduan antara unsure provinsi dan kabupaten, sehingga dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya dalam kegiatan yang juga menampilkan unsur PHDI Bangli, AA Karmadanarta, koordinator Penyuluh Bahasa Bangli, Putu Dedi Handana.

 Sementara itu, kebijakan ini juga dapat dilirik oleh kalangan muda. Pemuda yang tergabung dalam sekaa teruna (ST) dapat berperan masuk sebagai pengelola-pengelola penggarapan kebudayaan. “Namun, memang perlu adanya inventariasasi kebudayaan, sebelum bisa dimanfaatkan,” katanya. (Arie)

Facebook Comments

About Post Author