Melalui Patroli Gabungan, Kodim Kukar Lakukan Penegakan Hukum Disiplin Prokes

176
FOTO : Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) bersama Polres Kukar, Satpol PP dan Dishub Kukar terus melakukan kegiatan patroli gabungan dalam rangka penegakan hukum disiplin protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat yang berada di wilayah kecamatan Tenggarong. Selasa (19/10/2021).(tim)

KUTAI KARTANEGARA, The East Indonesia – Ditengah masa penerapan PPKM level 2 di wilayah Kukar, Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) bersama Polres Kukar, Satpol PP dan Dishub Kukar terus melakukan kegiatan patroli gabungan dalam rangka penegakan hukum disiplin protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat yang berada di wilayah kecamatan Tenggarong. Selasa (19/10/2021).

Patroli gabungan yang di lakukan tersebut bertujuan agar masyarakat yang sedang melakukan aktivitas diluar rumah tetap selalu mematuhi disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang masih di berlakukan walau ditengah penerapan PPKM level 2 di wilayah kabupaten Kukar saat ini.

Hal ini disampaikan salah satu anggota Kodim Kukar Serka Musrifudin pada saat melakukan patroli gabungan di sepanjang jalan KH. Ahmad Muksin dimana masyarakat biasanya sering berkumpul di pinggiran sungai.

Baca juga :  Danrem 091/ASN Hadiri Peresmian Masjid Pemprov Kaltim Nurul Mu'minin

“Melalui patroli gabungan ini kita akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap selalu mematuhi prokes bila sedang berada di luar rumah, walau di tetapkannya status level 2 di wilayah kabupaten Kukar bukan berarti penerapan disiplin protokol kesehatan kita abaikan”, ucap Serka Musrifudin.

“Kita juga berharap kepada masyarakat agar bisa saling berkerja sama dalam membantu memutus penyebaran dan penularan Covid-19 yang ada di wilayah kabupaten Kukar ini khususnya di kecamatan Tenggarong dan sekitarnya”, tambahnya.

Editor|Christovao

Facebook Comments

About Post Author