Pengurus DPC Peradi Buleleng di Lantik, Atensi Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Anak

23
Acara pelantikan pengurus DPC Peradi Singaraja, masa bakti 2023-2028, Jumat (3/5). Foto : Dok - Wismaya

SINGARAJA, The East Indonesia – Kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Buleleng menjadi perhatian Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja. Hal itu diungkapkan ketua DPC Peradi terpilih Kadek Doni Riana usai pelantikan pengurus DPC Peradi Singaraja, masa bakti 2023-2028, Jumat (3/5) malam.

Kata Doni, usai dilantik pihaknya akan segera melakukan rapat kerja cabang (rakercab). Dalam rapat itu, akan menyiapkan program selama lima tahun kedepan. Dalam program yang dirancang, pihaknya memastikan akan menyusun program perlindungan untuk korban maupun pelaku kejahatan seksual di Buleleng.

Dimana, kasus kekerasaan seksual yang melibatkan anak dibawah umur di Buleleng terus meningkat. Sehingga hal itu perlu menjadi perhatian khusus.

Baca juga :  STTAL Laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat

“Kami akan memperkuat organisasi yang selalu tegak lurus dengan dewan pimpinan nasional. Nanti pada saat rakerjab akan menentukan arah kerja. Termasuk soal kasus kekerasaan seksual,”jelas Doni

Peradi Singaraja juga akan memberikan sosialisasi ke desa-sesa terkait kekerasaan seksual yang melibatkan anak. Saat ini, kata Doni sudah ada Desa yang bersurat ke DPC Peradi untuk diberikan sosialiasi dan penyuluhan.

“Kami berikan penyuluhan secara gratis. Jadi, desa yang ingin mendapat penyuluhan bisa bersurat ke kami. Jadi ini juga merupakan tugas kami juga untuk meminimalisir kasus kekerasaan seksual”katanya

Sementara, terkait pendamping hukum untuk kasus kekerasaan seksual terhadap anak, dia menyarankan masyarakat untuk berkoordinasi dengan pusat pendampingan hukum (PBH) Peradi Buleleng PBH.

Baca juga :  Sosialisasikan PSBB Kodim 0506/Tgr Lakukan Chek Poin di Jalan Daan Mogot KM 19

“Nanti pasti akan di tindaklanjuti. Kalau tidak dididampingi, laporkan ke DPC Peradi Buleleng. Nanti juga tidak ada pungutan untuk pendampingan dari PBH”tegas Doni

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Umum DPN Peradi Zainal Marzuki yang berkesempatan melantik dan mengambil sumpah terhadap pengurus DPC Peradi Singaraja, menekanakan agar para Advokat di Buleleng hadir membantu masyarakat yang buta hukum dan yang kurang mampu.

“Kalau masyarakat yang tidak mampu bayar. Harus dibantu. Harus punya sifat Probono. Artinya siap membantu yang tidak mampu. Kalau masyarakat tidak mampu, tidak bayar tidak ada soal,”pungkasnya.*Wismaya

Facebook Comments

About Post Author