Segera Agar Bisa Ditetapkan Sebagai Perda, Seluruh Fraksi Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda RPJPD

62

SINGARAJA, The East Indonesia – Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyepakati pembahasan Ranperda RPJPD Tahun anggaran 2035-2045 dilanjutkan hingga menjadi Perda. Hal tersebut disampaikan masing-masing Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2035-2045, Rabu (31/7).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH serta dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.

Disampaikan dalam pemandangan umumnya, seluruh Fraksi menyatakan sepakat dan mendorong pembahasan Ranperda tersebut dapat segera dilakukan pembahasan pada agenda selanjutnya.

Seperti disampaikan Gabungan Fraksi PDIP, Gerindara dan Demokrat Perindo yang disampaikan Kadek Sumardika sebagai juru bicaranya. Bahwa guna mencermati perkembangan dinamika dan kondisi permasalahan di Kabupaten Buleleng diperlukan upaya-upaya yang strategis yang terencana secara berkesinambungan. Itu tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berdimensi jangka panjang serta berorientasi pada upaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Gede Suparmen menyampaikan sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut sesuai dengan amanat konstitusi yaitu Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor, 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana Daerah Sesuai Kewenangannya Menyusun Rencana Pembangunan Daerah Sebagai Suatu Kesatuan Dalam Sistem Perencanaan Nasional.

Fraksi Golkar juga berharap nantinya dokumen RPJPD yang dihasilkan tidak hanya secara teknis dan akademis, tetapi juga harus realistis dan dapat dilaksankan dengan baik. Sehingga diperlukan data yang valid, akurat, serta akuntabel.

Fraksi Partai Nasdem dalam pemandangan umumnya yang disampaikan oleh Made Sudiarta, SH menyatakan sepakat dan menyetujui pembahasannya dilanjutkan hingga ditetapkan menjadi Perda. Fraksi Nasdem juga menyampaikan usulan terkait dengan beberpa pasal yang berkaitan dengan evaluasi RPJP agar lebih melibatkan DPRD sebagai unsur Pemerintahan Daerah yang memiliki fungsi pengawasan di daerah sebelum penyampaian laporan kepada Gubernur Bali.

Sependapat dengan Fraksi lainnya, Fraksi Partai Hanura melalui juru bicara I Gede Arta Wijaya juga menyampaikan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda dimaksud dan mengingatkan kepada semua pihak agar adanya sebuah komitmen yang jelas dan bertanggungjawab dalam proses pelaksanaanya nanti. Serta, perlu dipertimbangkan adanya reward, punishment dan sinergitas yang harmonis dari semua pihak yang terlibat.

Selanjutnya dari apa yang disampaikan oleh para Anggota Dewan dalam pemandangan umumnya atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2035-2045 akan diberikan tanggapan oleh Bupati dalam agenda Rapat Paripurna selanjutnya.*Wismaya