SINGARAJA, The East Indonesia – Persoalan sampah bukan lagi sekadar urusan kebersihan, melainkan tantangan pembangunan yang membutuhkan perencanaan jangka panjang. Menyadari hal tersebut, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menggelar Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) Kabupaten Buleleng, Rabu (24/6) di ruang rapat setempat.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Brida, Ketut Suwarmawan menghadirkan unsur akademisi, pemerintah provinsi, perangkat daerah, kecamatan, hingga pengelola layanan publik untuk bersama-sama merumuskan masa depan pengelolaan sampah di Buleleng.
Menurut Suwarmawan, RISPS disusun sebagai peta jalan pengelolaan sampah Kabupaten Buleleng untuk jangka panjang. Melalui dokumen ini, pengelolaan sampah tidak lagi hanya berfokus pada pola kumpul, angkut dan buang, tetapi diarahkan menuju sistem yang lebih modern melalui pemilahan dari sumber, pengolahan, pemanfaatan kembali, serta pengurangan residu yang berakhir di tempat pemrosesan akhir. Dasar penyusunan RISPS meliputi timbulan dan karakteristik sampah, kondisi sosial ekonomi masyarakat, kebutuhan sarana dan prasarana, hingga strategi pembiayaan pengelolaan sampah di masa depan.
Pentingnya menetapkan target capaian yang terukur setiap tahun, termasuk kontribusi pengelolaan sampah terhadap penurunan emisi gas rumah kaca, menjadi satu masukan strategis RISPS. Selain itu, penting pula mendorong pemanfaatan teknologi dan sistem pengaduan berbasis aplikasi, agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif melaporkan permasalahan sampah dilingkungannya.
Menariknya, penyusunan RISPS tidak hanya melibatkan pemerintah dan akademisi, tetapi juga melibatkan desa adat, pengelola TPS3R, serta masyarakat sebagai aktor utama perubahan perilaku pengelolaan sampah. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang realistis dan sesuai dengan kondisi wilayah Kabupaten Buleleng.
Melalui penyusunan RISPS, Pemerintah Kabupaten Buleleng menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Harapannya, dokumen ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan Buleleng yang bersih, sehat dan nyaman bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang.(Wis)


