Monday, July 20, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Diduga Lalai, Senpi Dibawa Tamu ke Kelab Malam Shady Pig 2 Orang Tertembak

Badung , The East Indonesia – Diduga lalai dalam pemeriksaan pintu masuk kelab malam Shady Pig Canggu, seorang tamu berinisial H membawa masuk senjata api (senpi) dan melukai 2 orang korban pada Jumat (17/07/2026) dinihari. Saat ini polisi masih menyelidiki motif pelaku dan sumber senjata yang melukai seorang security berinsiial IMYYM, laki-laki (32) dan tamu warga negara China berinisial EA, laki-laki (25).

Terduga pelaku berinsial H telah ditangkap tim gabungan kepolisian dan Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (18/07/2026). Dalam keterangan tertulis Minggu (19/07/2026) Polres Badung menjelaskan, pelaku ditangkap tim gabungan kepolisian dan Imigrasi Soekarno Hatta.

“Terduga pelaku laki-laki WNI sudah ditangkap Sabtu malam kemarin oleh gabungan Ditreskrimum Pollda Bali, Jatanras Satreskrim Polres Badung, Polres Metro Bandara Seokarno Hatta dan Imigrasi Bandara soekarno hatta. Pelaku telah dibawa ke Bali dan saat ini sedang dimintai keterangan di Polres Badung,” demikian keterangan tertulis Humas Polres Badung.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.00 dinihari itu berawal ketika terduga pelaku dan korban WNA terlibat percekcokan. Kemudian korban (security) datang melerai dan berdiri dengan posisi korban WNA berada di depan security berdempetan.

“Saat itulah terjadi penembakan sehingga korban terluka pada paha security yang lukanya tembus ke belakang. kemudian mengenai korban WNA yang berada dibelakang Security,” tulis Humas Polres Badung.

Olah TKP penembakan di kelab malam Shady Pig Canggu. Jumat 17/07/2026) subuh. Foto; Humas Polres Badung
Olah TKP penembakan di kelab malam Shady Pig Canggu. Jumat 17/07/2026) subuh. Foto; Humas Polres Badung

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan motif dan sumber senjata api yang digunakan terduga pelaku. Terduga pelaku ditangkap di kawasan bandara Soekarno Hatta, diduga hendak kabur ke Kualalumpur Malaysia.

The East Indonesia berusaha mengkonfirmasi manajemen kelab malam Shady Pig Canggu melalui kontak WhatsApp yang tertera di alamat Shady Pig. Karena berdasarkan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951, kelab malam wajib tunduk pada aturan ketertiban umum.

Oleh karena itu, setiap tamu wajib diperiksa atau penggeledahan badan sebelum masuk ke kelab malam yang berpotensi mengkonsumsi miras sehingga berbahaya jika membawa senjata api.

Beberapa point pertanyaan diantaranya dugaan kelalaian, standar pemeriksaan tamu dan kondisi security yang terluka, namun tidak mendapat penjelasan lebih rinci.

“Untuk pertanyaan mengenai kronologi kejadian maupun proses penyidikan, silakan menghubungi penyidik atau kantor kepolisian yang menangani perkara. Karena informasi tersebut merupakan kewenangan pihak kepolisian,” demikian jawaban melalui pesan singkat WhatsApp Shady Pig.

Saat ini, tempat kejadian perkara (TKP) penembakan telah dipasang police line demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian yang dipimpin Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba didampingi Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Ketut sukadana dan Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad , langsung mengecek TKP dan olah TKP.

Aparat kepolisian telah meminta keterangan tiga orang saksi, masing-masing; Gusti Bagus Tri BayuRajeskana, Kadek Roy Sumarsana dan Anak Agung Made Adi Angga Krismawan.

Sementara sejumlah barang bukti yang diamankan petugas masing-masing; sepasang sepatu merk Ando warna hitam putih yang berisikan bercak darah, sepasang kaos kaki warna hitam, satu celana jeans panjang warga hitam, baju kaos warna putih, satu celana panjang dalam kondisi robek pada sisi kanan dan kiri, selembar kain warna merah dan satu buah proyektil peluru warna kuning tembaga.

Demi kepentingan penyidikan, polisi juga telah menyita Closed-Circuit Television (CCTV), melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan dan keterangan serta mengirim permohonan Visur et Repertum (VeR) ke pihak rumah sakit tempat kedua korban dirawat. (*)

Popular Articles