Tuesday, September 22, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Sinergi Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Miras, Administrator PLBN Motaain Minta Bea Cukai Perketat Jalur

ATAMBUA, The East Indonesia – Sinergi kuat antara Satgas Citarum Bais TNI, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12/AY/2/2/Kostrad, Satgas SGI, serta Security Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain menjadi kunci patahnya jalur penyelundupan barang ilegal pada Senin, 21 September 2026.

Dalam operasi bersama tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda empat Toyota Avanza warna hitam berpelat nomor DH 1203 EG.

Kendaraan tersebut kedapatan mengangkut puluhan botol minuman beralkohol (miras) jenis wine dan cognac bermerek serta ratusan produk makanan tanpa dokumen resmi saat mencoba menyeberang dari wilayah Timor Leste ke Indonesia.

Dari hasil di pos pemeriksaan kargo, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mewah yang meliputi:

1. Bacalhoa wine 750ml sebanyak 17 botol
2. ⁠Hennessy VSOP 700ml sebanyak 4 botol
3. ⁠Cartuxa wine 750ml sebanyak 35 botol
4. Hennessy Very Spesial Cognac 1000ml sebanyak 1 botol
5. ⁠Hennessy Very Spesial Cognac 700ml sebanyak 24 botol
6. ⁠Ramirez Sarden 125gram sebanyak 10 kaleng
7. ⁠Ramirez Selvagen 120gram sebanyak 16 kaleng
8. ⁠Nobre Chourico Sosis 1020gram sebanyak 2 kaleng

Gagalnya aksi penyelundupan ini bermula saat petugas gabungan memperoleh informasi intelijen terkait adanya rencana pemasukan sejumlah kardus berisi minuman beralkohol melalui jalur perlintasan utama PLBN Motaain.

Saat kendaraan target masuk dan dilakukan pemeriksaan intensif, petugas menemukan puluhan botol miras berbagai jenis beserta produk makanan dalam kemasan seperti sarden dan sosis yang tidak dilengkapi dokumen manifes resmi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi kendaraan berinisial AA mengaku nekat membawa barang-barang tersebut setelah dihubungi oleh seorang warga negara Timor Leste.

Barang ilegal itu sebelumnya telah disiapkan di wilayah Batugede, Timor Leste, untuk kemudian diselundupkan menuju area PLBN Motaain.

Rencananya, komoditas ilegal tersebut akan dipindahkan ke kendaraan lain untuk dibawa menuju Kota Kupang.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa, 22 September 2026, Administrator PLBN Motaain, Maria Fatima Rika, S.STP, membenarkan adanya penahan tersebut.

Fatima Rika mengungkapkan bahwa pelaku penyalahgunaan izin perlintasan ini merupakan seorang petugas broker yang biasa mengurus administrasi kendaraan asing.

Mirisnya, pelaku memanfaatkan kelonggaran prosedur demi aspek kemanusiaan untuk melancarkan aksi kejahatannya.

“Pelakunya adalah petugas broker yang biasa mengurus kendaraan asing masuk ke Indonesia. Saat mau masuk ke PLBN, alasan yang digunakan pelaku adalah meminta izin untuk menjemput dan mengangkut orang sakit di wilayah Batugede, Timor Leste,” ungkap Maria Fatima Rika.

Fatima Rika menjelaskan, pihak pengelola PLBN Motaain memang selalu mengedepankan sisi kemanusiaan, terutama bagi pelintas yang membutuhkan bantuan mendesak seperti pengangkutan orang sakit atau jenazah, mengingat keterbatasan unit ambulans di perbatasan namun wajib mendapat persetujuan dan pemeriksaan oleh CIQ saat melintas keluar dan masuk wilayah Indonesia.

Disampaikan bahwa setelah diizinkan melintas ke Batugede untuk menjemput orang sakit, satuan keamanan mendapatkan informasi valid bahwa kendaraan tersebut justru memuat kardus-kardus miras.

Begitu kendaraan kembali memasuki area PLBN Motaain, tim gabungan dari BAIS TNI dan security PLBN langsung mengamankan armada tersebut.

Setelah dipastikan manifestnya ilegal, barang bukti langsung diarahkan ke area kargo untuk dilakukan pemeriksaan bersama Bea Cukai.

Pada Senin sorenya, setelah dilakukan koordinasi dan berita acara pemeriksaan di PLBN, seluruh barang bukti berupa minuman beralkohol, produk makanan, beserta satu unit Toyota Avanza hitam dan pengemudi AA langsung dilimpahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Atambua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Menyikapi modus penipuan berbasis alasan kemanusiaan ini, Administrator PLBN Motaain memberikan penegasan keras sekaligus imbauan kepada seluruh pelintas batas maupun instansi teknis yang beroperasi di kawasan PLBN.

“Kami dari pengelola PLBN Motaain mengimbau dengan sangat khususnya untuk para pelintas, jangan sampai menipu petugas untuk masuk dengan alasan kemanusiaan seperti menjemput orang sakit atau jenazah. Tindakan menyimpang seperti ini pada akhirnya hanya akan menyudutkan posisi petugas di lapangan,” tegas Fatima Rika.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai pihak pengelola kawasan, pihaknya akan terus berkoordinasi dan mengingatkan seluruh instansi teknis untuk memperketat pengawasan terhadap orang, barang dan kendaraan yang keluar dan masuk kawasan PLBN.

Maria Fatima Rika meminta agar setiap kendaraan yang melintas melewati PLBN Motaain yang hendak masuk maupun keluar menuju Timor Leste wajib melalui prosedur pemeriksaan fisik secara menyeluruh tanpa pengecualian guna mengantisipasi segala bentuk pelanggaran hukum. (Ronny)

Popular Articles