ATAMBUA , The East Indonesia – Aksi sigap petugas gabungan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan minuman beralkohol ilegal dari Timor-Leste pada Senin (21/9/2026).
Sinergi kuat antara Satgas Citarum Bais TNI, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12/AY/2/2/Kostrad, Satgas SGI, serta unsur pengamanan PLBN Motaain menjadi kunci patahnya jalur penyelundupan ini.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit Toyota Avanza hitam berpelat nomor DH 1751 EF yang kedapatan mengangkut barang bukti tanpa dokumen resmi saat mencoba menyeberang ke wilayah Indonesia.
Pemeriksaan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi terkait adanya rencana pemasukan sejumlah kardus berisi minuman beralkohol melalui jalur perlintasan PLBN. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai jenis yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Selain minuman beralkohol, petugas juga mengamankan sejumlah produk makanan dalam kemasan sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti beserta kendaraan dan pengemudi kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi berinisial AA mengaku membawa barang tersebut setelah dihubungi oleh seorang warga negara Timor-Leste. Barang disebut telah disiapkan di wilayah Batugede, Timor-Leste, untuk kemudian dibawa menuju area PLBN Motaain dan selanjutnya dipindahkan ke kendaraan lain menuju Kupang.
Petugas juga memperoleh keterangan bahwa pengemudi masuk ke wilayah Timor-Leste melalui kawasan PLBN Motaain dengan alasan menjemput keluarga yang sakit. Setelah tiba di Batugede, pengemudi kemudian memuat sejumlah kardus yang telah disiapkan sebelum kembali menuju wilayah Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan, barang bukti yang diamankan antara lain 17 botol Bacalhoa Wine ukuran 750 mililiter, 4 botol Hennessy VSOP ukuran 700 mililiter, 35 botol Cartuxa Wine ukuran 750 mililiter, serta sejumlah botol Hennessy Very Special Cognac dengan berbagai ukuran. Petugas juga mengamankan sejumlah produk makanan berupa sarden dan sosis.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di PLBN Motaain, pelaku, kendaraan, dan barang bukti selanjutnya diserahkan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Kelas II Atambua untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penggagalan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara unsur TNI, petugas keamanan PLBN, Bea Cukai, serta unsur terkait lainnya dalam melakukan pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang di kawasan perbatasan RI-Timor-Leste.
Satgas Citarum Bais TNI bersama unsur terkait juga akan meningkatkan koordinasi dan pengawasan di kawasan PLBN Motaain guna mencegah terjadinya upaya penyelundupan maupun pelanggaran lainnya di wilayah perbatasan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan di pintu masuk perbatasan negara, serta memastikan setiap barang yang masuk ke wilayah Indonesia memenuhi ketentuan administrasi dan kepabeanan yang berlaku.(Rony)
