ATAMBUA, The East Indonesia – Penyakit jantung menempati posisi teratas sebagai penyakit kronis dengan biaya penjaminan termahal dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data akumulasi selama satu dekade terakhir (periode 2015 hingga 2025), anggaran yang digelontorkan oleh BPJS Kesehatan untuk mendanai 172,3 juta kasus penyakit jantung telah menembus angka fantastis, yakni lebih dari Rp.100 triliun.
Beban finansial yang bahkan melampaui biaya katastropik besar lainnya, seperti penyakit gagal ginjal yang menghabiskan Rp83,8 triliun dan kanker sebesar Rp66 triliun pada periode yang sama.
Lonjakan beban biaya ini berjalan beriringan dengan ledakan jumlah kasus di lapangan.
Sebagai gambaran, pada tahun 2015, BPJS Kesehatan hanya mencatat sekitar 4,6 juta kasus dengan total biaya pelayanan Rp4,4 triliun.
Namun, hanya dalam waktu sepuluh tahun, angka tersebut meroket tajam menjadi 29,8 juta kasus pada tahun 2025 dengan klaim biaya yang menyedot anggaran hingga Rp17,4 triliun.
Dalam rilis pers yang diterima media ini dari BPJS Kesehatan Atambua, Rabu, 30 September 2026, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.
“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” kata Rizzky pada Selasa (29/09).
Rizzky menuturkan, jika dibandingkan dengan penyakit-penyakit kronis lain seperti gagal ginjal, stroke, atau kanker, penyakit jantung merupakan penyakit yang paling besar menghabiskan biaya BPJS Kesehatan. Pada rentang waktu yang sama, gagal ginjal menduduki urutan kedua, dengan total biaya sebesar Rp83,8 triliun yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus. Sementara, kanker berada di urutan ketiga, dengan total biaya Rp66 triliun yang dihabiskan untuk menjamin sekitar 45 juta kasus.
“Tahun 2025, tercatat BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya Rp50,3 triliun untuk membayar biaya 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan lain-lain. Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42% dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Padahal penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” jelas Rizzky.
Memperingati Hari Jantung Sedunia, Rizzky pun mengimbau masyarakat untuk mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat selagi masih ada waktu. Terlebih, penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya yang dulu diidentikkan dengan lansia, kini semakin banyak menyerang orang-orang berusia produktif. Karena itu, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda untuk menekan angka penderita penyakit kronis di bawah 45 tahun. Lewat Prolanis Muda, BPJS Kesehatan merangkul komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan stakeholders Program JKN lainnya, untuk ikut terlibat dalam menggalakkan upaya promotif preventif dengan aktif bergerak.
“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” pesan Rizzky.
Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun ke atas. Masyarakat bisa melakukan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, chat Whatsapp PANDAWA di nomor 08118165165, melalui situs www.bpjs kesehatan.go.id, atau dengan mengunjungi langsung Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar. Dalam skrining ini, peserta JKN akan diarahkan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit diri sendiri, dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya pun cukup singkat, yaitu berkisar antara 5-10 menit.
- “Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” ungkap Rizzky.(Rony)


