ATAMBUA, The East Indonesia – Aparat gabungan dari Satgas Penyelundupan dan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12/AY/2/2 Kostrad terus menunjukkan taringnya dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan walaupun kegiatan penyelundupan ini dilakukan secara sistematis dan terencana.
Pada Kamis malam (26/3/2026), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 41 krat minuman manis jenis Coca-cola di kawasan Hutan Bakau Pesisir Pantai Joni, Dusun Motaain, Desa Silawan, Kabupaten Belu.
Aksi penggagalan ini bermula dari informasi akurat yang diterima personel Satgas Motaain terkait adanya aktivitas mencurigakan di bibir pantai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satgas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemantauan.
Setibanya di kawasan Hutan Bakau Pesisir Pantai Joni, personil TNI mendapati sekelompok orang—diperkirakan berjumlah 4 hingga 5 orang remaja—tengah tergesa-gesa membawa barang terbungkus plastik hitam menuju arah laut.
Melihat kehadiran petugas yang melakukan penyisiran, para pelaku langsung melarikan diri ke arah kegelapan hutan bakau dan meninggalkan barang bukti di lokasi.
Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan 41 krat minuman Coca-cola yang diduga kuat akan diselundupkan secara ilegal melintasi batas negara melalui jalur laut.
Barang bukti tersebut ditaksir memiliki nilai material sebesar Rp.4.510.000, yang mana belum terhitung apabila sudah laku terjual di Timor Leste.
Komunikasi intensif segera dilakukan dengan pihak otoritas terkait yang mana sekitar pukul 21.00 WITA, tim Bea Cukai Atambua yang dipimpin oleh Dickson Riwu Hegi tiba di lokasi untuk melakukan koordinasi.
Proses pendataan dan serah terima barang bukti dari Satgas Yonarmed 12/Kostrad kepada pihak Bea Cukai pun dilakukan secara resmi.
Keberhasilan penggagalan ini merupakan buah dari kerja sama tim yang solid serta respons cepat aparat di lapangan.
Pihak Satgas TNI menegaskan akan terus membangun kolaborasi intens dengan aparat intelijen wilayah dan instansi terkait guna membongkar sistem kerja penyelundupan di Kabupaten Belu terutama di sepanjang garis perbatasan RI-RDTL.(Rony)

