SINGARAJA, The East Indonesia – Inovasi kreatif berbasis lingkungan dari masyarakat Buleleng kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menerima secara langsung Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas karya inovatif di bidang seni rupa berbasis daur ulang masker. Sertifikat HAKI diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng untuk karya yang berjudul “Recycle Mask”.
Sertifikat HAKI diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, disaksikan Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri, Kepala BRIN Arif Satria, Gubernur Bali I Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, serta para kepala daerah se-Bali, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya Kab. Klungkung, Rabu (1/4).
“Recycle Mask” merupakan hasil kreativitas masyarakat Buleleng dalam mengolah limbah plastik, kardus, dan kertas bekas. Hal yang baru adalah produk seni ini bukan dibuat dari bubur kertas melainkan dibentuk menjadi patung, hiasan dinding, dan topeng. Selain menonjolkan nilai estetika, karya ini juga menjadi simbol kuat upaya daur ulang dan kepedulian terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng.
Ditemui usai menerima Sertifikat HAKI untuk “Recycle Mask”, Bupati Sutjidra menyampaikan apresiasi tinggi atas inovasi dan kreatifitas masyarakat khususnya dalam menangani isu lingkungan yang berkelanjutan. Menurutnya, inovasi “Recycle Mask” menjadi contoh konkret bahwa kreativitas masyarakat mampu menjawab tantangan lingkungan sekaligus memberikan nilai tambah secara ekonomi.
“Pengakuan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Buleleng. Inovasi “Recycle Mask” menunjukkan bahwa limbah dapat diolah menjadi karya yang tidak hanya bernilai seni tinggi, memiliki manfaat ekonomi dan berdampak positif bagi lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dirinya menegaskan pentingnya perlindungan HAKI sebagai upaya mendorong para kreator untuk terus berinovasi. Dengan adanya perlindungan hukum, para pelaku ekonomi kreatif diharapkan semakin percaya diri dalam mengembangkan karya tanpa khawatir disalahgunakan.
“Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus memfasilitasi dan mendorong pendaftaran HAKI bagi para seniman dan juga pelaku ekonomi kreatif. Ini penting untuk melindungi karya anak daerah sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal,” tambahnya.
Pemkab Buleleng juga terus berupaya memperkuat ekosistem inovasi daerah melalui berbagai program pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal dan ramah lingkungan.
Melalui pengakuan ini, inovasi “Recycle Mask” diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Buleleng dalam mengembangkan kreativitas berbasis lingkungan serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.(Wis)


