JAKARTA, The East Indonesia — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh murid di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Dialog Nasional Hari Pendidikan Nasional bertema ”Sinergi Perlindungan Anak di Dunia Pendidikan: Gerakan Satuan Pendidikan Ramah Anak, Aman, dan Nyaman” yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kamis (7/5).
Menurutnya, program prioritas seperti Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong pendekatan holistik yang menyentuh aspek fisik hingga psikis. Menurutnya, sekolah yang aman tidak hanya bebas dari kekerasan fisik, tetapi juga harus mampu menjaga kesehatan mental dan kebahagiaan muridnya.
”Sekolah merupakan etalase tempat kita membangun masa depan anak bangsa. Melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, kami menekankan bahwa rasa aman bukan hanya soal fisik, tapi juga kenyamanan mentalitas. Kolaborasi lintas sektor ini membuktikan bahwa negara hadir secara utuh untuk melindungi murid di mana pun mereka belajar,” tegas Wamen Fajar.
Wamen Fajar menyatakan bahwa irisan tugas dan fungsi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan KemenPPPA ini memiliki satu muara utama, yaitu kepentingan terbaik bagi murid. Pernyataan ini mempertegas bahwa sinergi Kemendikdasmen, Kemenag, dan KemenPPPA merupakan langkah strategis negara untuk hadir secara utuh di tengah tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks, mulai dari isu perundungan hingga dinamika di ruang digital.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menekankan bahwa perlindungan murid juga diperkuat melalui pendekatan nilai melalui Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai kasih sayang yang tertanam dalam kurikulum ini adalah perisai bagi murid agar terhindar dari perilaku kekerasan. Menag Narasuddin menekankan bahwa jika rasa cinta terhadap Tuhan, sesama, dan lingkungan sudah merasuk secara otomatis, maka anak akan memiliki empati tinggi yang mencegah mereka menyakiti orang lain.
”Kurikulum Cinta ini menyasar ukhuwah makhlukiyah , yaitu rasa persaudaraan sesama makhluk Tuhan. Jika rasa cinta sudah tertanam, maka murid akan saling melindungi dan menghargai lingkungan sekolahnya,” jelas Narasuddin Umar.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyambut baik sinergi ini dan menekankan pentingnya partisipasi kolektif untuk melindungi anak. Ia menegaskan bahwa KemenPPPA berperan sebagai perekat kolaborasi tersebut karena murid sekolah adalah pemangku kepentingan utama di ketiga kementerian ini. ”Regulasi sehebat apa pun, baik dari sisi pendidikan umum maupun keagamaan, tidak akan efektif tanpa kolaborasi semesta. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap murid tumbuh di lingkungan yang aman, inklusif, dan penuh cinta,” tutur Arifah.
Melengkapi pembahasan kebijakan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PAUD, Dikdas, PNFI) Gogot Suharwoto, memaparkan langkah konkret di lapangan melalui perubahan paradigma pencegahan kekerasan.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah sistem ”Guru Wali”, di mana jumlah murid dibagi habis ke seluruh guru yang tersedia di sekolah. Hal ini bertujuan agar tidak ada kekosongan pengawasan, terutama di jam-jam rawan seperti istirahat. ”Dengan sistem guru wali, setiap murid memiliki pendamping personal yang peka terhadap perubahan perilaku mereka, sehingga potensi masalah dapat dideteksi sebelum menjadi konflik,” ungkap Gogot.
Kepala SDN Kawarang Wetan 1, Yeni Mulyani, juga mengonfirmasi praktik baik. Ia menghadirkan inovasi ’Alis Berdiri’ (literasi digital mandiri) serta duta Sekolah Ramah Anak (SRA). Inovasi-inovasi ini membuktikan bahwa kenyamanan belajar dapat diciptakan melalui keterlibatan aktif murid dalam menjaga kebersihan dan ketertiban sekolah secara menyenangkan.
Dialog Nasional ini memberikan pesan bahwa perlindungan dan kesuksesan belajar murid merupakan tanggung jawab semesta. Untuk mencapai ini membutuhkan sinergi dan partisipasi aktif lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, warga sekolah, hingga masyarakat demi generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.(*)

