JAKARTA, The East Indonesia – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara khusus menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa (4/8). Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal, salah satunya skema pembiayaan kreatif (creative financing) melalui penerbitan obligasi daerah.
Dalam jumpa pers, Gubernur Koster menyampaikan bahwa audiensi dengan Pramono Anung merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri.
“Bersyukur dapat beraudiensi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta. Kami mendapat arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan studi ke Jakarta terkait dengan creative financing, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” ujarnya.
Selain menjajaki kemungkinan penerbitan obligasi daerah, pertemuan tersebut membahas sejumlah inovasi yang dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketiga kepala daerah itu juga membahas Koefisien Lantai Bangunan (KLB), terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan tata ruang.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menyampaikan bahwa dirinya memperoleh banyak masukan dan gambaran dari Gubernur DKI Jakarta terkait berbagai isu yang dibahas.
“Kami mendapat gambaran tentang inisiatif dan langkah strategis DKI Jakarta yang selanjutnya akan kami pelajari. Ada beberapa hal yang bisa diterapkan di Bali, terutama mengenai pemanfaatan ruang udara, ketinggian bangunan, serta kerja sama dengan pihak swasta dalam mempercepat pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kualitas pariwisata Bali,” jelasnya.
Hasil pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta tersebut selanjutnya akan dibahas oleh tim teknis di Bali agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Tentunya akan disesuaikan dengan regulasi yang ada, baik peraturan daerah maupun peraturan gubernur,” imbuhnya.
Menambahkan penjelasan Gubernur Koster, Pramono Anung menyinggung pentingnya skema pembiayaan kreatif bagi pemerintah daerah.
“Dalam situasi ekonomi seperti saat ini, kita menghadapi tantangan dalam meningkatkan APBD. Kita tidak bisa terpaku pada pola konvensional, tetapi harus berpikir out of the box. Salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” ungkapnya.
Pramono Anung juga memberikan gambaran mengenai penerapan KLB serta Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L) di DKI Jakarta yang dinilai dapat dikaji untuk diterapkan di Bali.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa 74 persen sektor pariwisata Bali berpusat di Kabupaten Badung.
“Salah satu tantangan yang saat ini kami hadapi adalah mengatasi kemacetan,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung telah menempuh sejumlah langkah, salah satunya membangun ruas jalan baru di wilayah Badung Selatan melalui skema pembiayaan kolaboratif antara pemerintah dan pihak ketiga.
Menurut Adi Arnawa, peningkatan infrastruktur jalan untuk mendukung pariwisata Bali yang berkelanjutan tidak akan berhenti sampai di sana. Ke depan, program tersebut masih membutuhkan dukungan pembiayaan yang besar.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Badung terbuka terhadap opsi penerbitan obligasi daerah.***


