Friday, August 28, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Ketua Gerindra Belu Sesalkan Insiden Penganiayaan Terhadap Petugas Program Strategis Nasional

ATAMBUA, The East Indonesia – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum pegawai Kantor Imigrasi Kelas IIB TPI Atambua berinisial YM terhadap seorang sopir program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial HADR di Kabupaten Belu memantik perhatian serius dari berbagai pihak.

Salah satunya, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Belu, Januaria Awalde Berek, S.Sos kepada media, Jumat, 28 Agustus 2029, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas insiden yang menimpa petugas lapangan program strategis nasional tersebut.

“Kami dari Partai Gerindra Kabupaten Belu menyampaikan keprihatinan atas adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum pegawai Kantor Imigrasi Kelas IIB TPI Atambua dengan seorang sopir yang sedang menjalankan tugas sebagai relawan mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis,” ujar wanita yang akrab disapa Walde Berek.

Meski demikian, politisi Gerindra ini menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati prosedur hukum yang berlaku.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami menghormati laporan yang telah disampaikan korban kepada Polres Belu dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Apalagi, berdasarkan keterangan kepolisian, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengambilan keterangan dari pihak-pihak terkait. Karena itu, kami mengimbau semua pihak agar tidak terburu-buru memberikan kesimpulan ataupun menghakimi salah satu pihak sebelum proses hukum selesai dan fakta-fakta kejadian benar-benar terungkap,” tegas Walde Berek.

Untuk diketahui bahwa berdasarkan data dokumen laporan kepolisian, peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026) pagi sekitar pukul 08.15 WITA.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di jalur jalan menurun dekat Posyandu Bautere 2, RT 013/RW 004, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Insiden bermula saat Helio sedang mengemudikan mobil dinas operasional MBG berjenis Suzuki Carry.

Ketika melintasi lokasi kejadian yang berstruktur menurun dan sempit, Helio berinisiatif menghentikan kendaraannya demi memberikan prioritas jalan kepada terlapor, YM, yang datang dari arah berlawanan menggunakan Toyota Innova.Namun, ruang jalan yang terbatas memicu kesalahpahaman.

Terlapor enggan bergerak maju, dan saat korban mencoba memajukan kendaraannya, terlapor ikut melaju. Korban kemudian memilih memundurkan mobil operasional MBG, namun terlapor justru maju dan menghentikan kendaraannya tepat di depan mobil korban.

YM kemudian turun dari mobilnya dan menghampiri korban hingga memicu adu mulut.

Kendati sempat dilerai oleh warga sekitar yang berada di lokasi, ketegangan ternyata tidak berhenti di situ.

Setelah situasi sempat mereda, korban melanjutkan perjalanan ke lokasi pembagian MBG untuk menunaikan tugasnya.

Hanya saja, saat korban sedang menurunkan dan membagikan paket makanan, terlapor YM kembali mendatangi korban lalu tiba-tiba mencekik leher korban.

Korban sempat memberontak untuk melepaskan cekikan tersebut, namun terlapor langsung melayangkan pukulan yang mengenai pipi bagian kiri serta leher bagian kanan korban.

Tidak terima atas tindakan kekerasan fisik yang dialaminya saat sedang bertugas, Helio Amaral Do Rosario langsung mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Belu untuk mencari perlindungan hukum.

Laporan resmi korban kini telah teregistrasi dengan nomor LP: STTLP/215/VIII/2026/NTT/RES BELU.

Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya laporan polisi tersebut dan sedang melakukan proses pengambilan keterangan untuk mendalami dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.(Rony)

Popular Articles