ATAMBUA, The East Indonesia – Pengurus Perguruan Pencak Silat Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKS.PI) Kera Sakti Cabang Belu mengambil langkah cepat untuk meluruskan dinamika informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui pernyataan resmi, pengurus IKS.PI menegaskan komitmen penuhnya dalam menjaga netralitas, independensi kelembagaan, serta kemurnian jati diri perguruan.
Hal ini untuk meredam potensi kesalahpahaman yang dapat memicu polemik, baik di ruang publik maupun di internal organisasi itu sendiri.
Secara kelembagaan, IKS.PI Kera Sakti menegaskan bahwa mereka tegak lurus pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berpusat di Madiun, serta tidak bernaung di bawah organisasi kemasyarakatan (ormas) mana pun.
Mewakili Ketua Cabang IKS.PI Kera Sakti Cabang Belu periode 2026–2031, Herman Leto Bere beserta jajaran pengurus, Wakil Ketua IKS.PI Kera Sakti Cabang Belu, Haman Hendrikus, SKM., memberikan klarifikasi resmi ini kepada media guna memastikan tidak ada lagi informasi yang simpang siur di lapangan.
“Secara kelembagaan, IKS.PI Kera Sakti tidak bernaung di dalam organisasi kemasyarakatan apa pun, karena perguruan ini memiliki landasan konstitusional berupa AD/ART tersendiri yang berpusat di Madiun,” tegas pria yang akrab disapa Haman di Atambua, Kamis, 29 Oktober 2026.
Dirinya menjelaskan, IKS.PI Kera Sakti senantiasa menjaga hubungan baik serta berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga mana pun demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kemajuan masyarakat.
Kendati demikian, pihak perguruan secara tegas melarang penggunaan atribut, nama, maupun lambang IKS.PI Kera Sakti dalam konflik kepentingan yang dapat mencederai marwah organisasi.
Dalam kesempatan yang sama, Haman memaparkan batasan yang jelas antara ranah pribadi dan kelembagaan. Pihak perguruan menghormati hak konstitusional setiap anggota maupun pengurus secara pribadi untuk berserikat, berkumpul, dan berorganisasi.
Perguruan tidak melarang anggotanya aktif di dalam organisasi kemasyarakat maupun organisasi sosial lainnya, sepanjang kegiatan tersebut bernilai positif, tidak melanggar hukum, serta sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Namun, segala bentuk keterlibatan anggota dalam ormas tertentu murni atas nama pribadi atau individu, bukan atas nama kelembagaan IKS.PI Kera Sakti. Secara institusional, perguruan tetap berdiri netral, independen, dan tidak terikat secara struktural dengan organisasi mana pun.
Haman mengingatkan bahwa IKS.PI Kera Sakti adalah perguruan pencak silat independen yang bersifat non-partisan dan terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang suku, agama, ras, dan golongan. Oleh karena itu, atribut dan struktur kelembagaan dilarang keras dibawa ke dalam kepentingan kelompok tertentu di luar garis organisasi pusat.
“Secara kelembagaan, IKS.PI Kera Sakti tetap berdiri netral dan independen. Kami menegaskan bahwa perguruan tidak boleh dibawa-bawa atau diklaim atas nama lembaga untuk kepentingan ormas atau kelompok tertentu,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, pengurus berharap seluruh anggota dapat tetap fokus pada pengembangan prestasi pencak silat dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Belu agar tetap kondusif, tanpa terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.(Rony)


