ATAMBUA, The East Indonesia – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY secara beruntun menggagalkan empat upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dari Indonesia menuju Timor Leste melalui jalur tidak resmi di Kabupaten Belu sepanjang akhir Oktober 2026.
Operasi pengamanan di titik-titik perbatasan tersebut menghasilkan penyitaan total 2.145 liter BBM dalam 66 jerigen di empat lokasi berbeda di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Pada titik pertama, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY melalui personel SSK I Pos Nunura berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 15 jerigen dengan total volume sekitar 500 liter di sekitar jalur tidak resmi wilayah Pos Nunura, Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Upaya penggagalan tersebut bermula dari perintah Komandan SSK I, Kapten Arh Iman Wanda, pada Minggu malam (25/10/2026) kepada jajaran pos untuk melaksanakan patroli malam dan penyergapan terencana (ambush) guna mengantisipasi aktivitas ilegal di wilayah perbatasan.
Dipimpin Komandan Pos Nunura, Letda Arh Fadillah Yusuf Hamrozi, lima personel melaksanakan patroli dengan menyisir serta memantau sejumlah jalur tidak resmi di sekitar pos.
Pada Senin dini hari (26/10/2026), personel mendapati pergerakan mencurigakan di salah satu jalur yang diduga dimanfaatkan untuk membawa BBM dari wilayah Indonesia menuju Timor Leste.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel melaksanakan pergerakan senyap dan pengejaran terhadap orang tidak dikenal yang terlihat di sekitar jalur tersebut.
Personel pun melakukan penyergapan dan pengejaran, tetapi orang yang diduga terlibat berhasil melarikan diri ke arah wilayah Timor Leste.
Setelah melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, personel menemukan 15 jerigen berisi solar yang masing-masing dilaporkan berkapasitas 35 liter, dengan total volume diperkirakan sekitar 500 liter.
Selanjutnya pada titik kedua, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY melalui personel SSK I Pos Maubusa berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di jalur tidak resmi wilayah perbatasan RI-RDTL, Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Minggu (25/10/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengamankan 24 jerigen berisi solar dengan perkiraan volume keseluruhan sekitar 700 liter yang diduga hendak dibawa dari wilayah Indonesia menuju Timor Leste.
Penggagalan bermula dari perintah Komandan SSK I, Kapten Arh Iman Wanda, kepada jajaran pos untuk melaksanakan patroli malam dan penyergapan guna memantau jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Danpos Maubusa, Lettu Arh Indra Tofani, memimpin lima personel melaksanakan patroli dan pemantauan wilayah sekitar pos untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyelundupan lintas batas.
Personel yang tengah melaksanakan patroli mendapati pergerakan mencurigakan di salah satu jalur tidak resmi, sehingga segera melakukan pergerakan senyap dan pengejaran terhadap orang yang belum diketahui identitasnya.
Dalam proses pengejaran, terduga pelaku berhasil melarikan diri ke arah wilayah Timor Leste, sementara personel melanjutkan pemeriksaan di sekitar lokasi untuk memastikan keberadaan barang yang ditinggalkan.
Hasil pemeriksaan menemukan 24 jerigen berisi BBM jenis solar dengan perkiraan volume sekitar 700 liter yang diduga ditinggalkan saat terduga pelaku melarikan diri melalui medan yang sulit dilalui.
Sementara itu pada titik ketiga, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY melalui SSK II Pos Turiscain berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia–Timor Leste, Selasa (27/10/2026) malam.
Kegiatan tersebut berlangsung di sekitar Pos Turiscain, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, saat personel melaksanakan patroli pengamanan wilayah perbatasan.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengamankan 11 jerigen solar dengan kapasitas masing-masing 35 liter atau total sebanyak 385 liter.
BBM tersebut diduga hendak dibawa dari wilayah Indonesia menuju Timor Leste melalui jalur tidak resmi yang melintasi pembatas sungai.
Kemudian, pada titik keempat, Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY dari SSK III Pos Laktutus berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) menuju Timor Leste pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 04.07 WITA di Desa Fatubesi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengamankan 16 jerigen BBM yang terdiri atas 11 jerigen solar, empat jerigen minyak tanah, dan satu jerigen pertalite.
Setiap jerigen berkapasitas 35 liter, sehingga total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai 560 liter.
BBM tersebut diduga akan dibawa dari wilayah Indonesia menuju Timor Leste melalui jalur sungai yang tidak resmi di sekitar wilayah pengamanan Pos Laktutus.
Penggagalan ini bermula dari perintah Komandan SSK III Kapten Arh Fandy Achmad pada Rabu (28/10/2026) kepada jajaran pos untuk melaksanakan patroli malam dan memeriksa jalur-jalur tidak resmi.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Danpos Laktutus Letda Arh M. Ainal Yakiin Macap memimpin lima personel untuk melaksanakan patroli dengan menyisir dan memantau jalur yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal.
Saat melaksanakan ambush, personel mendapati pergerakan mencurigakan berupa cahaya senter dan suara orang bersahut-sahutan, sehingga mereka bergerak mendekati lokasi melalui area hutan, perkebunan, serta tepian sungai.
Personel melihat kurang lebih tiga orang yang diduga sedang memikul BBM menuju Timor Leste, tetapi para terduga pelaku melarikan diri secara terpencar ke arah wilayah tersebut ketika dilakukan pengejaran dan meninggalkan 16 jerigen BBM di lokasi.
Dengan penggagalan penyelundupan ini, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY akan terus memperkuat patroli, pemetaan jalur rawan, serta koordinasi antarpos dan unsur terkait guna mengumpulkan informasi mengenai identitas terduga pelaku maupun pihak lain yang mungkin terlibat.
Melalui langkah tersebut, Satgas berkomitmen menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus mencegah pengiriman barang secara ilegal dari Indonesia menuju Timor Leste.(Rony)

