Saturday, March 14, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Forum Pembela Kalimat Tauhid Bali Minta Polri Tersangkakan Pembakar Bendera Tauhid

Denpasar,Theeast.co.id, – Lebih dari 50 orang yang tergabung dalam Forum Pembela Kalimat Tauhid Bali mendesak Polri untuk mengusut tuntas dan menetapkan sebagai tersangka oknum anggota Banser asal Garut Jawa Barat yang membakar bendera Tauhid. Forum Pembela Kalimat Tauhid berasal dari seluruh organisasi agama Islam di Bali, gabungan organisasi agama Islam, komunitas agama Islam dan sebagainya. Mereka berkumpul di Denpasar, Kamis (25/10) untuk menyatakan sikap terkait dengan pembakaran bendera Tauhid di Garut Jawa Barat beberapa hari lalu.

Kuasa Hukum Forum Pembela Kalimat Tauhid Bali Zainal Abidin menjelaskan, sekalipun yang bersangkutan sudah minta maaf kepada umat Muslim di seluruh Indonesia namun proses hukum harus tetap berjalan. “Terakhir kami mendengar bahwa oknum Banser yang membakar bendera Tauhid itu sudah tidak ditahan dan hanya sebagai saksi. Menurut kami, dari analisa dan fakta hukum, seharusnya yang bersangkutan, dinaikan prosesnya dari penyelidikan ke penyidikan, kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dilimpahkan ke Kejaksaan. Biarkan pengadilan yang memutuskan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak,” ujarnya. Oknum yang membakar bendera Tauhid itu sudah jelas melakukan penghinaan terhadap agama Islam. Bila polisi tidak mengusutnya, maka sangat dikuatirkan terjadi kekisruhan di kalangan masyarakat arus bawah.

Menurutnya, dalam bendera tersebut terlihat dengan sangat jelas bahwa itu bukan bendera HTI karena merupakan bendera Tauhid atau bendera Ar Royah. Dalam bendera tersebut tidak ada sama sekali tertulis HTI. Pihaknya meminta Gerakan Pemuda Ansor yang menjadi wadah Banser agar segera melakukan permintaan maaf secaraa terbuka kepada umat Islam di seluruh dunia dan khususnya kepada umat muslim di Indonesia karena telah membakar kalimat Tauhid. “Kami umat muslim lahir dengan kalimat itu. Dan kami juga ingin mati dengan kalimat itu,” ujarnya.

Usai menjelaskan sikapnya, Koordinator Forum Pembela Kalimat Tauhid Bali Yusuf Santiaji membacakan 6 sikap dari Forum Pembela Kalimat Tauhid. Beberapa di antaranya mendesak agar Polri menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, mendesak GP Ansor untuk minta maaf kepada publik, meminta kepada pelaku untuk bertobat, mengakui dan percaya kepada Fatwa MUI tentang kasus kejadian pembakaran bendera. “Kami yakin polisi bekerja adil dengan menetapkan pelaku sebagai tersangka penistaan agama,” ujarnya.(Axelle Dhae)

Popular Articles