Sunday, March 22, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Penyeludupan Orang Utan Dalam Kondisi Terbius Tertangkap Di Ngurah Rai

Denpasar, Theeast.co.id – Aksi sadis terhadap satwa yang dilindungi yakni orang utan kembali terjadi. Kali ini, seeokor orang utan ditemukan dalam keadaan terbius di Ngurah Rai Bali. Orang utan itu sejatinya akan diselundupkan ke Rusia melalui Bandara Ngurah Rai dalam keadaan terbius. Namun sebelum diterbangkan ke Rusia, petugas berhasil menggagalkannya.

Penanggungjawab Karantina Wilayah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Dewa Nyoman Delanata menjelaskan, pihaknya bersama petugas Aviation Security bersama petugas karantina menyita orang utan itu dari seorang penumpang asing berinisial ZA yang akan terbang ke Rusia. “Ya benar. Tadi malam kami gagalkan upaya penyelundupan itu. Yang lebih tragis lagi, orang utan dibius selama dua sampai tiga jam. Diduga agar satwa ini dibuat dalam keadaan pingsan selama penerbangan. Sangat sedih lihatnya,” ujarnya di Denpasar, Sabtu pagi (23/3). Pelaku mengaku jika satwa itu dibeli dari Jawa, dari penduduk lokal. Orang utan itu dibawa dengan di kabin pesawat dan tidak menggunakan bagasi. Kalau pun dibius, saat ditaruh di kabin tetap saja dalam kondisi tertutup dan bisa mati karena kekurangan udara.

Awalnya, sekitar pukul 22.30 Wita, petugas Avsec memeriksa barang bawaan penumpang di keberangkat internasional. Saat diperiksa, petugas Avsec melihatnya mirip seekor kera dalam kondisi pingsa. Karena disangka kera, petugas takut membukanya sebab nanti terlepas dan mengganggu kenyamanan penumpang lain. Petugas Avsec akhirnya berkoorildinasi dengan pihak Karantina dan barang sitaan itu dibawa ke ruang pemeriksaan dan diperiksa oleh pihak karantina. Saat dibuka, petugas terkejut karena ternyata bukan kera yang ditemui melainkan seekor orang utan dalam keadaan pingsan. “Orang utan yang sudah dibius itu ditaruh dalam sebuah keranjang. Saat dibuka dalam keranjang itu, ditemukan obat bius bersama jarum suntik. Obat ini akan disuntik terus setiap dua sampai tiga jam. Karena pesawatnya akan transit di Korea, maka rencananya setelah tiba di Korea, orang utan akan disuntik lagi untuk perjalanan selanjutnya menuju Rusia,” ujarnya.

Saat dimintai keterangan, pelaku Z.A mengaku, dia membelinya dari Jawa dengan harga 300 dolar. Sebelum membelinya pelaku tidak mengetahui apakah punya dokumen resmi atau tidak. “Pembawa anak orang utan ini mengatakan membeli anak orang utan ini seharga 300 dollar USA. Anak orang utan berjenis kelamin jantan berumur sekitar 2 tahun dalam dibius dengan cara diberikan tablet bius yang dicekoki melalui spuit dengan  kerja obat selama 2-3 jam.

Hal ini ini diketahui saat kopernya digeledah ditemukan spuit dan obat bius. Rencana penerbangan akan transit di Korea dan akan ditambahi lagi obat bius disana untuk melanjutkan perjalanan ke Russia.  Sadis memang,” ujarnya.

Selain ditemukan obat bius dalam kopernya, ternyata WNA ini juga menyelundupkan beberapa satwa lainnya dan tidak memiliki dokumen resmi. Satwa lain yang dimaksud adalah  1 (satu) ekor tokek, dan kadal 5 ekor yang didapatkan dalam kopernya. Sementara, barang bukti di serahkan BKSDA dan KP3 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pelaku pembawa orang utan telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan di KP3 Bandara Ngurah Rai saat ini,” ujarnya. (Axelle Dae)

Popular Articles