Atambua, Theeast.co.id – Ratusan ribu Surat Suara sisa dan rusak Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten tahun 2019 dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu, wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL di Gudang KPU Belu, Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Rabu (17/04/2019).
Pantauan media, Rabu (17/4) pukul 01.20 WITA sejumlah Logistik itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman tengah Gudang KPU Belu.
Pembakaran Surat Suara ini dilakukan oleh Ketua KPU Belu, Michael Nahak bersama Ketua Bawaslu Belu, Andreas Parera, Kabag Ops Polres Belu, Kompol Apolonario da Silva, Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Ardyan Yudo, Sekretaris KPU Belu dan disaksikan Komisioner KPU serta Bawaslu Belu.
Pemusnahan Surat Suara rusak dan Surat Suara yang lebih berlangsung aman dan lancar. Selesai itu dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh pihak KPU Belu, Bawaslu serta Perwira yang mewakili Kapolres Belu.
Pemusnahan Surat Suara Pemilu 2019 yang rusak dan surat suara yang lebih di KPU Belu ini ada sebanyak 147.757 lembar. Adapun rincian Surat Suara tersebut sebagai berikut, Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden berjumlah 530 lembar.
Surat Suara DPR RI berjumlah 72.974 lembar, Surat Suara DPD berjumlah 2.231 lembar, Surat Suara DPRD Provinsi berjumlah 22. 343 lembar, Surat Suara DPRD Kabupaten, Dapil I sebanyak 4.842 lembar, Dapil II sebanyak 17.808 lembar, Dapil III sebanyak 26.310 lembar dan Dapil IV sebanyak 679 lembar. (Ronny)


