Denpasar – Menko Polhukam Wiranto mengatakan, ada 10 Napi teroris yang sempat tidak mau menyerahkan diri. Sebenarnya ada 156 Napi teroris. Namun karena satu sudah meninggal dunia, maka jumlahnya tinggal 155 orang. Dari 155 itu, setelah dilakukan ultimatum untuk menyerahkan diri dan bila tidak akan diserbu oleh petugas sesuai prosedur yang ada. Lalu 145 orang Napi teroris akhirnya menyerahkan diri. Mereka diminta untuk keluar satu persatu dan harus meninggalkan seluruh senjatanya. Mereka diperiksa satu persatu. Namun ada 10 orang yang tidak mau menyerahkan diri. Kepada 10 orang tersebut akhirnya diserbu dengan sistem senjata yang ada berupa ledakan gas air mata, ledakan sterilisasi. “Jadi itu yang ledakan sebanyak 4 kali yang sempat didengar oleh masyarakat merupakan ledakan keras seperti bom. Ini bisa membuat para napi blank, pekak telinganya, pusing, sehingga bisa bisa dikuasai. Ini sistem yang tidak perlu dijelaskan ke publik,” ujarnya.
Menurut Wiranto, tidak ada istilah negosiasi dengan para napi teroris. Yang ada adalah ultimatum. “Setelah berbagai proses pendekatan dilakukan, maka petugas memberi ultimatum, apakah mau menyerahkan diri, atau akan diserbu aparat dengan persenjataan. Jadi jangan sampai dipakai negosiasi, karena ini menyangkut keamanan dan ketertiban di negara,” ujarnya. Wiranto menegaskan, karena ada 10 orang yang tidak mau menyerah maka dilakukan ledakan sterilisasi. Tidak ada tahanan dari 10 orang yang memilih ingin melawan.
Wiranto mengatakan, kasus ini menjadi pelajaran bagi Indonesia agar selalu waspada. Sebab terorisme masih mengganggu keamanan dan ketertiban. Sistem penyidikan masih harus dievaluasi dan ditata ulang. Bahaya terorisme masih menjadi musuh utama di Indonesia. Sementara seluruh Napi terorisme akan dipindahkan ke Nusa Kambangan dan sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Hukum dan Ham. Saat ini pun seluruh Napi terorisme sudah diberangkatkan ke Nusa Kambangan.(*)
Laporan Axelle Dhae


