ATAMBUA, The East Indonesia – Kepolisian Resort Belu berhasil mengamankan 1.295 liter sopi Kisar di Pelabuhan Teluk Gurita, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh dalam jumpa pers menjelaskan bahwa kejadian pengamanan ribuan liter sopi Kisar tersebut terjadi pada hari Jumat sekitar pukul 01:45 WITA (30/06/2021) oleh Res Narkoba Polres Belu.
Ribuan sopi Kisar tersebut diduga dimuat oleh Kapal Feri KMP PULAU GABU rute dari pelabuhan Kisar Kabupaten Maluku Barat Daya, Propinsi Maluku menuju dan berlabuh di pelabuhan Teluk Gurita, kecamatan Kakuluk Mesak. Sopi tersebut akan diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Belu dan sekitarnya.
“Saat itu anggota kita sedang melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Teluk Gurita dengan target peredaran minuman beralkohol tradisional jenis Sopi yang diduga dimuat dengan menggunakan Kapal Fori KMP PULAU SABU. Tim Resnarkoba mendapatkan didalam ruang / gudang kapal bagian kiri dan kanan kapal tersebut memuat miras jenis sopi kisar sobanyak 1. 295 liter yang diisi kedalam 259 jerigen ukuran 5 liter dan semuanya dimasukan ke dalam karung berwarna putih,” pinta AKBP Khairul Saleh.
Melihat dan mendapati barang tersebut, pihak Polres Belu langsung mengamankan barang bukti dan tersangka pemilik barang tersebut.
Dikatakan bahwa saat ini barang bukti berupa miras jenis sopi kisar sebanyak 1.295 liter tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polres Belu.
Kapolres Belu juga mengatakan bahwa tersangka pemilik 1.295 liter sopi Kisar ini telah dilakukan pemeriksaan dan melakukan wajib lapor.
“Tersangka dari barang ini kita hanya memberikan pembinaan dan diminta untuk wajib lapor,” tandasnya. (Ronny)


