Friday, May 15, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

2 Pejabat Eselon II Lingkup Belu Dinonjobkan

ATAMBUA, The East Indonesia – Dua orang pejabat eselon II pada lingkup Pemerintah Kabupaten Belu dibebaskan tugaskan dari jabatannya.

Dua pejabat itu adalah Aloysius M. Fahik, S. STP selaku Kasat Satpol-PP Belu dan Ferdinandus Bone Lau sebagai Kepala Dispora Belu.

Sekertaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin saat dikonfirmasi awak media The East Indonesia, Rabu (10/11/2021) membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa kedua pejabat tersebut dibebaskan tugaskan berdasarkan PP 94/2021.

Dikatakan bahwa kedua pejabat tersebut dinonjobkan karena mendapatkan hukuman disiplin berat.

“Betul, beliau berdua dikenakan hukuman disiplin berat sesuai PP 94/2021 berupa pembebasan dari jabatan,” ungkap pria yang akrab disapa Jap Prihatin.

Terkait dengan alasan kedua pejabat dijatuhi hukuman tersebut, Sekda Belu hanya mengatakan bahwa hal itu bersifat tertutup dan tidak elok dipublikasikan.

Hanya saja ditegaskan oleh Sekda Belu bahwa keputusan terhadap dua pejabat eselon II diambil setelah semua proses dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Beliau berdua dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan. Hukuman disiplin ini sifatnya tertutup. Jenis pelanggaran apa, tidak elok disampaikan disini. Keputusan diambil setelah semua proses dilaksanakan sesuai ketentuan,” tutur Jap Prihatin.

Penulis – Rony|Editor – Christovao

Popular Articles