Saturday, March 21, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Kapolres Belu Tegas Telusuri Kasus Polisi Minta Uang Pada Keluarga Untuk Otopsi

ATAMBUA, The East Indonesia – Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbiyanto, S.I.K mengatakan  akan menindak secara tegas dugaan kasus polisi yang meminta uang pada keluarga korban untuk otopsi jasad seorang kakek inisial YT (73) di Dusun Fatubesi A, Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Dubesi, Kabupaten Belu, NTT wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.

Dugaan permintaan uang sebesar 10 juta rupiah kepada keluarga korban tersebut dinilainya menyalahi prosedur dan tidak boleh dilakukan.

Mayat yang diotopsi. FOTO – IST.

“Itu menyalahi prosedur dan itu tidak boleh. Maka hari ini kita sudah turunkan Tim untuk mendapatkan data-data. Terus untuk prosesnya akan kita tindak lanjut,” pungkas Kapolres Belu, Yoseph Krisbiyanto saat dikonfirmasi awak media The East Indonesia, Minggu (05/12/2021).

Dirinya pun menegaskan bahwa apabila semuanya sudah terbukti, maka pihak Kepolisian pun akan menindak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Saya sudah sampaikan kepada Kasi Propam segera lidik dan kumpul baket. Apabila terbukti kami akan proses sesuai ketentuan yg berlaku,” ujar AKBP Yoseph.

Terkait siapa-siapa yang akan diperiksa dalam kasus dugaan tersebut, Kapolres Belu menyatakan untuk mendalami dulu hasil lidiknya.

“Kan nanti didalami dulu hasil lidiknya. Kita dalami dulu. Propam Polres sudah turun,” tutur AKBP Yoseph.

Ketika ditanya dugaan kasus itu akan ditangani secara serius oleh pihak Kepolisian, Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbiyanto kembali menegaskan akan keseriusan menanganinya.

“Jelas serius. Saya nggak akan bakalan tutup mata tentang pelanggaran yang seperti itu. Semuanya harus kita tindaklanjuti secara maksimal sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan, Tim polisi di Kepolisian Resort Belu melakukan Otopsi terhadap jasad seorang kakek inisial YT (73) di Dusun Fatubesi A, Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Dubesi, Kabupaten Belu, NTT wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL yang ditemukan meninggal dunia wilayah tersebut hampir 2 bulan lalu tepatnya Kamis, 07 Oktober 2021.
Otopsi dilakukan oleh tim dokter forensik dari Polda NTT dan tim Inafis Polres Belu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Fatubesi A, Desa Fohoeka, Sabtu (04/12/2021).

Proses otopsi yang memakan waktu hampir 6 jam mulai dari menggali kubur, bongkar peti hingga dimakamkan kembali.
Proses pemeriksaan medis terhadap tubuh dan organ seseorang yang telah meninggal dunia ini terlihat berjalan dengan lancar.

Namun sayang, di balik kelancaran proses tersebut, ternyata pihak keluarga yang meminta YT (73) diotopsi, dibebankan uang sebesar 10 Juta Rupiah. Sedangkan, pihak polisi juga dibebankan sama besar dengan yang ditanggung pihak keluarga korban. Jadi, total biaya otopsi sebesar Rp 20 juta.

Uang itu dimaksudkan sebagai uang konsumsi dan transportasi bagi tim polisi yang melakukan otopsi bagi YT (73).

Uang konsumsi sebesar Rp. 5 juta telah berikan sehari sebelum pelaksanaan otopsi tepatnya, Jumat (03/12/2021). Sementara uang untuk transportasi diminta dan diberikan usai pelaksanaan otopsi, Sabtu (04/12/2021).

Uang tersebut ternyata diterima oleh Kanit Res Polsek Tasifeto Barat, Sadrak. Uang itu diberikan langsung oleh Anak Korban, Gasfar Fahik (44).

Saat setelah pemakaman Jenazah Korban, beberapa anggota Polisi berbincang dengan keluarga korban di tenda duka. Sedangkan, Kanit Res Polsek Tasbar memanggil Gasfar bersama istri menuju mobil Avansa putih milik salah satu keluarga korban untuk melunasi sisa uang 5 juta Rupiah yang belum dibayarkan.

Saat itu terjadi percakapan yang intens antara Kanit Res bersama anak Korban. Menurut Kanit Sadrak, uang Rp 20 juta itu akan diberikan kepada pihak tim Forensik dari Polda NTT sebagai biaya transportasi dan penginapan.

“Untuk dokter mereka biaya transportasi sama penginapan. 20 juta bagi 2. Kami setengah bapak dong setengah,” ucap Sadrak.

Gasfar pun lantas meminta bukti kwitansi dari pihak medis kepada Sadrak. Mendengar permintaan itu, Sadrak pun langsung mengelak dan Meminta pengertian dari pihak keluarga.

“Inikan kita saling pengertian tow Bapak,” elaknya.

Perbincangan terkait proses Otopsi pun kembali terjadi di dalam mobil. Akan tetapi, perbincangan terhenti ketika Gasfar melakukan penghitungan jumlah uang.

“18,19, 20, 21,22,23, 24,25, 26,27, 28,29,30,31,32,33,34,35,36,37,38,39,40,41,42,43,44,45,46,47,48,49,50. Pas lima juta ya. Hitung lagi dulu,” tutur Gasfar sembari memberikan uang Rp 5 juta kepada Sadrak.

Kanit Res pun lantas menolak untuk melakukan penghitungan ulang. Menurutnya uang itu akan diberikan langsung kepada Tim Medis Polda NTT.

“Sudah.. sudah. Sudah selesai tidak ada tambahan lagi. Ini kita berikan ke mereka tow… jadi sudah selesai. Kita setengah-setengah e,” tuturnya.

Gasfar pun lantas kembali mempertegas bahwa pihak keluarga hanya menanggung Rp 10 Juta.

“Jadi 10 juta ini kita sudah selesai,” ucap Gaspar kembali mempertegas.

Kanit pun mengiakan apa yang disampaikan Gasfar sembari menitipkan ucapan Terima kasih kepada keluarga besar.

“Baik sudah bapak Gasfar dengan keluarga semua. Terima kasih,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam, SIK yang dikonfirmasi awak media pada Pukul 21.09 Wita tidak membenarkan adanya biaya Otopsi yang diminta, baik oleh Polres Belu maupun tim Medis Polda NTT.

“Kalau ongkos untuk otopsi ini kan tidak ada ongkos. Hanya bahan-bahan seperti tenda, itu kan dari keluarga yang siapkan,” tegas Sujud.

Ketika dikejar dengan beberapa pertanyaan lanjutan, Kasat dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut.

“Itu saya tidak tahu. Bukan dari saya,” tegasnya.

Kasat Sujud pun kembali menanyakan perihal siapa yang mengambil uang itu dan untuk siapa uang itu diberikan. Awak menjelaskan sesuai pernyataan keluarga bahwa permintaan Kanit Res Polsek Tasbar itu untuk tim.

Mendengar itu, maka Kasat Sujud pun kembali meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada Kanit Res Polsek Tasbar.

“Coba tanya dia sendiri toh. Kalau dari sini tidak ada pak,” elaknya.

“Pembiayaan ini tidak ada sama sekali pak. Hanya bahan-bahan itu seperti tenda di TKP itu keluarga yang siapkan,” lanjutnya.

Tak lama setelah mengkonfirmasi Kasat Sujud, Gasfar tiba-tiba menghubungi awak media, tepatnya pada pukul 21.56 Wita.

Dirinya menyampaikan bahwa Kanit Res Polsek Tasbar baru saja menghubunginya dan berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp 5 juta besok (5/12/2021) pagi sesuai perintah Kasat Reskrim Polres Belu.

“Kaka, Kanit baru telepon saya. Dia bilang Kasat Reskrim baru telepon dia suruh besok pagi mau kasih kembali uang 5 juta yang kami sudah kasih ke mereka,” ucapnya. (Ronny)

Popular Articles