ATAMBUA, The East Indonesia – Kejaksaan Negeri Belu berhasil meraih 3 penghargaan sekaligus tingkat Kejaksaan seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.
Ketiga penghargaan tersebut diantaranya juara 1 bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), juara 3 bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan juara Umum ke-3 untuk Kejaksaan Negeri (KN) seluruh NTT.
Penyerahan piagam kepada satuan kerja dengan bidang terbaik pada penghujung acara Rakerda Kejati NTT 2022, Jumat (16/12/2022).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Hutama Wisnu, S.H., M.H. menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Juara Umum I Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), kemudian peraih Juara Umum II, Kejaksaan Negeri Kota Kupang diberikan oleh Wakajati NTT, Agus Sahat ST Lumban Gaol, S.H., M.H, dan untuk Juara Umum III diserahkan oleh Plh Asbin selaku Ketua Penyelenggara Rakerda, Niko, S.H., M.H. kepada Kejaksaan Negeri Belu.
Predikat juara umum diberikan atas peraihan poin kinerja masing-masing bidang pada Kejaksaan.
Berikut penghargaan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi NTT kepada Kejaksaan-kejaksaan Negeri.
1. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Peringkat 1 : KN Belu
Peringkat 2 : KN Kota Kupang
Peringkat 3 : KN Lembata
2. Bidang Tindak Pidana Khusus
Peringkat 1 : KN Timor Tengah Utara
Peringkat 2 : KN Alor
Peringkat 3 : KN Belu
3. Bidang Pembinaan
Peringkat 1: KN Sumba Timur
Peringkat 2: KN Timor Tengah Utara
Peringkat 3: KN Flores Timur
4. Bidang Pengawasan
Peringkat 1: KN Kota Kupang
Peringkat 2: KN Lembata
Peringkat 3: KN Ngada
5. Bidang Intelijen
Peringkat 1: KN Timor Tengah Utara
Peringkat 2: KN Kota Kupang
Peringkat 3: KN Flores Timur
6. Bidang Tindak Pidana Umum
Peringkat 1: KN Timor Tengah Utara
Peringkat 2: KN Kota Kupang
Peringkat 3: KN Flores Timur (Ronny)


