ATAMBUA, The East Indonesia – Polres Belu memberikan undangan kepada Ketua Dekranasda Belu, Dra. Freny Sumantri Taolin sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi Dekranasda Belu yang diusut oleh Polres Belu.
Pada undangan pertama tanggal 25 Maret 2024, Ketua Dekranasda Belu hanya diwakili oleh Kuasa Hukumnya mendatangi Polres Belu.
Bukan tanpa alasan, Bunda Freny Sumantri Taolin belum bisa mendatangi langsung ke Polres Belu karena sedang melakukan persiapan menjelang masa Paskah umat Kristiani tahun 2024.
Oleh karenanya pada undangan kedua yang dilayangkan Polres Belu pada hari ini, Senin 1 April 2024, setelah merayakan pesta Paskah, Bunda Freny Sumantri Taolin didampingi 3 pengacaranya yakni Robertus Salu, SH., MH; Bildat Torino M. Tonak, SH dan Egiardus Bana, SH.,MH serta pengurus Dekranasda Belu menyambangi Tipidkor Polres Belu terkait upaya penyelidikan kasus dugaan Penyelidikan terhadap Dana Hibah Dekranasda Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022/2023 senilai Rp. 1,5 Miliar rupiah yang mana kasus ini mencuat menjelang tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak yang akan terjadi pada tahun 2024 ini termasuk di Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.
Pemberian keterangan pun dilangsungkan dari pukul 10.18 WITA hingga istirahat makan siang pukul 13.12 WITA. Dengan wajah tersenyum Bunda Freny Sumantri Taolin bersama Kuasa Hukum dan pengurus Dekranasda Belu diwawancara oleh wartawan di depan ruang Tipidkor Polres Belu dan mengatakan bahwa dirinya hadir memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polres Belu adalah bentuk kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia.
“Sebagai Warga Negara yang baik, kita mematuhi hukum yang berlaku di Negara kita,” ujar singkat Ny. Freny Taolin.
Robertus Salu, SH., MH, salah satu kuasa hukum Dekranasda Belu juga mengatakan hal yang sama. Mereka mendampingi kliennya sebagai bentuk menghadapi proses hukum yang saat ini berjalan. “Jadi seperti apa yang disampaikan ibu bahwa sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita menghormati proses hukum yang sementara berjalan sehingga hari ini kita hadir untuk memenuhi panggilan penyidik,” pungkasnya.
Dihari yang sama ketika dihubungi, Robert Salu menjelaskan bahwa pihaknya mengapresiasi proses pengambilan keterangan oleh penyidik Polres Belu kepada kliennya.
Menurutnya, penyidik Satreskrim Polres Belu memberikan pertanyaan yang telah substansial dengan dugaan korupsi Dekranasda 1,5 Miliar. “Prinsipnya pertanyaan penyidik dapat dijawab dengan baik oleh klien kami dan kita juga beri apresiasi kinerja dari teman-teman penyidik Polres Belu,” jelasnya.
Pengacara kondang NTT ini berharap agar proses hukum ini berjalan lancar sehingga adanya kepastian hukum dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Dekranasda Belu ini. “Ya tentunya kita mengharapkan agar proses ini berjalan lancar sehingga semua ada kepastian hukum kepada klien kami. Tetapi kita hargai bahwa itu bagian dari ruang teman-teman penyidik,” urai Robertus Salu, SH, MH. (Ronny)


