DENPASAR, The East Indonesia – Meningkatnya skema investasi bodong di Bali belakangan ini, yang memicu tindakan penegakan hukum oleh otoritas pemerintah setempat, mendorong Malekat Hukum International Law Firm untuk mengadakan Masterclass Negosiasi dan Kontrak bagi peserta asing. Acara satu hari yang digelar di The Meru Sanur Hotel ini dihadiri oleh investor dari lima negara: Amerika Serikat, Kolombia, Australia, Ukraina, dan Rusia.
“Acara ini dirancang untuk menjembatani Timur dan Barat, sehingga warga negara asing yang datang ke Indonesia memahami cara berinvestasi dengan benar, serta memahami hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Ni Luh Arie Ratna Sukasari, Pendiri Malekat Hukum International Law Firm, di Sanur pada hari Sabtu (31/01/2026).
“Belakangan ini, banyak muncul berita negatif terkait investor bodong. Kami percaya penting untuk memberikan penjelasan yang akurat mengenai cara berinvestasi dengan benar dan bagaimana melakukan negosiasi yang tepat, termasuk memahami aspek budaya Bali.”
Sukasari, yang akrab disapa Sari, menjelaskan bahwa sesi ini mempertemukan investor dari lima negara serta pengusaha lokal Bali. Ia mencatat bahwa terjadi cultural shock selama diskusi, karena banyak peserta baru pertama kali mengetahui biaya-biaya investasi yang terkait dengan tradisi dan adat Bali.
“Contohnya, di Bali ada dana punia (sumbangan upacara), ritual keagamaan, dan kewajiban budaya lainnya. Semua ini harus diperhitungkan dalam anggaran investasi. Banyak orang asing memiliki properti di sini, dan aspek-aspek ini perlu dijelaskan dengan jelas,” jelasnya.
Sari juga menjelaskan bahwa Malekat Hukum International Law Firm didirikan oleh mantan Profesor Hukum Bisnis, Prof. R.A. Retno Murni, dan oleh karena itu aktif berkolaborasi dengan berbagai firma hukum asing.
“Kantor kami berskala internasional, sehingga kami bekerja sama dengan firma hukum asing dan bertujuan membawa branding hukum Indonesia ke panggung global,” tambahnya.
Sementara itu, Saml Bakara, peserta dari Darwin, Australia, yang memiliki keturunan Sumatera Utara, menyampaikan apresiasinya karena dapat menghadiri acara tersebut. Ia menggambarkan pengalaman ini sebagai momen di mana akar leluhurnya memanggilnya kembali ke Indonesia.
“Leluhur saya memanggil saya pulang. Saya senang melihat orang-orang di sini—mereka membuat hati saya sangat bahagia. Orang-orang ingin melakukan kebaikan, dan selalu ada jalan melalui negosiasi. Kita semua menginginkan kesuksesan, dan saya merasa memperoleh banyak pelajaran hari ini,” ujar Bakara.
Sam berbagi rencana untuk kembali ke Medan dan membuka usaha di tanah leluhurnya. Ia juga memuji acara yang diselenggarakan oleh Malekat Hukum International Law Firm karena membantunya menemukan solusi praktis untuk berinvestasi di Indonesia.
“Mungkin saya akan pergi ke Medan dan membuka kantor, mungkin juga mengerjakan beberapa proyek komunitas. Saya rasa hari ini adalah salah satu langkah untuk memahami arah masa depan saya,” tambahnya.
Sementara itu, Gareth Benson, seorang Pengacara Internasional yang menjadi konsultan Malekat Hukum, menggambarkan acara ini sebagai visi kuat yang berfokus pada peluang bisnis, menggabungkan pendekatan negosiasi yang berakar pada budaya dengan komunikasi terbuka untuk kesuksesan bersama.
“Kita bisa membangun jembatan yang kuat—tapi lebih penting lagi, jembatan yang dibangun atas dasar rasa hormat. Dengan fondasi yang kuat ini, kita bisa berjalan di antara dua dunia dengan cara yang menguntungkan semua pihak, menciptakan kemitraan investasi jangka panjang antara Timur dan Barat,” ujarnya.
Menurut Benson, inisiatif yang mempertemukan pihak asing dan Indonesia membantu mendorong kerja sama dan kolaborasi. Ia berharap upaya seperti ini dapat berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Bali secara khusus dan Indonesia secara lebih luas.
“Hal yang paling penting adalah menciptakan kesepakatan yang bermakna sehingga masyarakat Bali dapat sejahtera. Malekat Hukum International Law Firm bertindak sebagai jembatan nyata untuk pemahaman yang lebih luas.
“Melalui kesadaran budaya, negosiasi yang penuh hormat, dan komunikasi terbuka, kita bisa membangun jembatan untuk mewujudkan peluang global di Indonesia,” tutupnya.(*)


