Thursday, February 19, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” di UNUD, Gubernur Wayan Koster Jabarkan Program 1 Keluarga 1 Sarjana

BADUNG, The East Indonesia – Gubernur Bali, Wayan Koster menjabarkan sejumlah program yang sedang dikerjakan dan dikebut di Bali, sebagai upaya untuk menurunkan angka stunting, angka pengangguran dan angka putus sekolah. Selain itu disampaikannya juga terkait langkanya anak-anak di Bali dengan nama Nyoman (anak ketiga) dan Ketut (anak keempat). Sehingga menimbulkan keprihatinan secara pribadi, mengingat kelangkaan tersebut akan mempengaruhi kelestarian budaya. Termasuk keberadaan anak-anak ke-3 dan ke-4.

Hal ini disampaikannya saat tampil sebagai pembicara pada Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana Tahun 2026, di Aula Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Badung, Rabu (18/2).

Pada kesempatan ini, Gubernur Wayan Koster juga menjabarkan sejumlah permasalahan dan tantangan Bali ke depan.

“Selain memberi manfaat positif bagi kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan masyarakat Bali, pembangunan Bali juga menimbulkan permasalahan terhadap Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali.

Yakni alih fungsi lahan sawah terus meningkat, sampah semakin banyak, kerusakan ekosistem lingkungan, ancaman ketersediaan air bersih, dan kemacetan semakin tinggi serta terjadinya kesenjangan ekonomi wilayah Sarbagita dan luar Sarbagita.

Kapasitas infrastruktur dan transportasi publik Jauh dari memadai, kesempatan berusaha Masyarakat lokal Bali semakin berkurang, praktek pembelian aset dengan memakal nama masyarakat lokal Bali semakin tinggi, kasus narkoba, prostitusi, dan keamanan semakin meningkat, dan munculnya komunitas orang asing yang eksklusif, serta penodaan tempat-tempat suci semakin meningkat, serta rusaknya pakem dan keorisinilan budaya Bali”, jelas Gubernur Koster.

Untuk mencegah defisit jumlah penduduk yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2050 nanti, maka pihaknya terus mensosialisasikan dan menuangkan aturan untuk menjaga pertumbuhan penduduk dengan menjaga populasi ketahanan penduduk yang nantinya bertugas menjaga keberlangsungan dan kelestarian budaya, dengan cara menghentikan program Keluarga Berencana (KB) 2 anak cukup dengan KB 4 anak atau lebih di Bali “yang penting bisa survive”, dengan cara memberikan insentif terhadap kelahiran anak ke-3 (Nyoman) dan ke-4 (Ketut) mulai tahun ini.

“jadi untuk melestarikan suku Bali, ibu-ibu yang hamil anak ke-3 dan ke-4 akan

dari sejak hamil hingga melahirkan, dibantu sekolahnya sampai dengan Sarjana, melalui program 1 Keluarga 1 Sarjana sehingga terwujud sumber daya manusia (SDM) Bali unggul”, imbuhnya.

Untuk mewujudkan tatanan pembangunan Bali, konsolidasi pembangunan Bali diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali, pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan secara terencana dengan memperhatikan karakteristik Provinsi Bali dengan pendekatan tematik, menyeluruh serta terintegrasi antara alam, manusia, dan kebudayaan.

Selanjutnya, pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan dalam rangka mewujudkan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan dengan dimensi kehidupan masyarakat Bali untuk menjaga keseimbangan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, Genuine Bali, memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi masyarakat Bali dan menyiapkan manajemen risiko (risk management).

Untuk itu, Gubernur Wayan Koster menyampaikan sejumlah arahan kebijakan dan program periode 2025-2030 melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, yang merupakan wujud niat suci untuk memuliakan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali sebagai anugerah adiluhung. Berlandaskan spirit gilik-saguluk, salunglung sabayantaka, serta restu Hyang Widhi Wasa, astungkara haluan ini mamargi antar menuju Bali yang paripurna bagi generasi masa depan dengan cara mempertahankan kondisi geografis alam Bali, menjaga ekosistem dan kesucian gunung, melindungi laut, pantai, kawasan konservasi, danau, sungai, dan Mata Air.

Selain itu menjaga serta melestarikan hutan dan tutupan hutan, mempertahankan lahan pertanian, pengendalian alih fungsi, dan alih kepemilikan lahan serta menjaga dan mengelola iklim.

Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana menyampaikan rasa bangga dan apresiasi terhadap gagasan Badan Eksekutif Mahasiswa yang menyelenggarakan Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat”, yang menyentuh pada persoalan Bali saat ini, bagaimana menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keluhuran nilai diantara modernitas dan kearifan local serta investasi dan integrasi kearifan budaya.

“sebagai Perguruan Tinggi, Universitas Udayana tidak boleh menjadi menara gading, melainkan kampus harus menjadi ruang refleksi kritis dan mitra strategis pemerintah daerah. Sehingga forum ini dapat membangun dialog dalam merumuskan rekomendasi kebijakan serta memperkuat peranan dan misi dalam memperkuat peran akademisi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas pemerintah”, ungkapnya.

Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” di Universitas Udayana (Unud) merupakan forum dialog kritis dan evaluasi setahun kepemimpinan Pemprov Bali/DPRD, yang diselenggarakan oleh BEM PM Unud pada 18 Februari 2026. Acara ini bertujuan mengkaji kebijakan publik, memperkuat transparansi, dan menampung aspirasi masyarakat melalui kajian akademis. (*)

Popular Articles