ATAMBUA, The East Indonesia – Gerbong penyegaran organisasi di tubuh Polri guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tubuh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali bergerak.
Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belu kini resmi berganti dari AKP Rio Rinaldy Panggabean, S.Tr.K., S.I.K. kepada AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K.
AKP Rio Rinaldy Panggabean yang telah mengabdi selama ± 1,8 tahun di wilayah perbatasan RI-RDTL tersebut, kini dipercayakan menempati jabatan baru di lingkungan Polda NTT.
Sementara itu, suksesi kepemimpinan di Satreskrim Polres Belu dilanjutkan oleh AKP Rachmat Hidayat.
Sebelum resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Belu, perwira menengah ini menjabat sebagai Kapolsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota.
Upacara serah terima jabatan (sertijab) terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa sebagai bentuk pengukuhan tanggung jawab baru bagi pejabat yang dilantik. (Ronny)

