Tuesday, March 3, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Terkait Penculikan Warga Ukraina di Bali, Polda Bali Sudah Kantongi DNA Pembanding

DENPASAR, The East Indonesia – Polda Bali terus melakukan penyidikan terhadap kasus penculikan yang menimpa seorang warga negara Ukraina berinisial IK (28) dan juga penemuan potongan tubuh dengan ciri-ciri tato di wilayah Gianyar beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K mengatakan, Polda Bali sudah mengantongi DNA pembanding. Ada pun DNA pembanding tersebut adalah DNA ibu kandung korban yang didatangkan langsung dari Ukraina. “DNA pembanding yakni DNA ibu kandung korban IK sudah ada di Bali dalam bentuk dokumen,” ujarnya di Mapolda Bali, Senin (2/3/2026).

Arisandy juga menjelaskan bahwa, data sementara hasil pencocokan DNA, dari percikan darah yang diambil di sebuah vila di Tabanan dengan DNA ibu korban ternyata hasilnya sama. Namun hal ini belum bisa menjadi kesimpulan karena hasil DNA dari potongan tubuh yang dimutilasi sudah invalid karena banyak yang sudah rusak.

“Kami masih menunggu hasil otopsi RSUP Prof. Ngurah Sanglah. Jaringan tubuh yang lain sudah invalid untuk diambil tes DNA. Hari ini saya mendapat informasi ada upaya pengambilan sampel lagi dari bagian tubuh tertentu untuk kemudian diserahkan ke Labfor untuk diuji DNA,” ujarnya.

Potongan tubuh yang digemukan sudah hampir lengkap mulai kepala, badan bagian dada kanan kiri, telapak kaki sama isi dalam organ kanan. “Pihak RSUP Prof Ngoerah Sanglah dalam waktu dekat ini akan merilis DNA dari berbagai potongan tubuh yang dimutilasi.

Sampel DNA dari orang tua korban penculikan sudah kita dapat, tinggal nanti kita bandingkan apakah cocok DNA-nya dengan yang nanti kita akan periksa setelah otopsi. Proses otopsi potongan tubuh sampai saat ini masih terus dilakukan.

Artinya, sekalipun berdasarkan hasil pencocokan DNA dari percikan darah di sebuah vila di Tabanan sudah cocok dengan DNA ibu korban, namun tetap saja belum bisa disimpulkan bahwa potongan tubuh hasil mutilasi itu adalah korban IK. Sebab, DNA dari potongan tubuh hasil mutilasi juga belum keluar,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan alasan kenapa percikan darah yang ditemukan di sebuah vila di Tabanan dijadikan sampel. Sebab, vila tersebut menjadi salah satu tempat menginap beberapa tersangka yang kini sudah masuk red notice dan sedang dalam proses pengejaran polisi. Berdasarkan rekaman CCTV dan pemeriksaan para saksi maka para pelaku memang diketahui menginap di sebuah vila di Tabanan Bali. Diduga kuat, korban yang diculik pernah dibawa ke vila tersebut, dan mungkin juga disekap dan disiksa.

Hingga saat ini jumlah tersangka sebanyak 6 orang dan semuanya warga negara asing. Ariasandy tidak merinci dari negara mana saja untuk kepentingan penyelidikan. Dari 6 orang tersebut, empat orang sudah keluar negeri dan sisanya diduga kuat masih berada di Indonesia. Hal ini diketahui dari data perlintasan Imigrasi yang sudah dikantongi Polda Bali setelah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

“Kami deteksi empat tersangka sudah kabur keluar negeri dan dua orang masih di Indonesia. Sudah diterbitkan DPO dan berkoordinasi dengan Interpol untuk mencari para pelaku. Tim masih bekerja di lapangan. Yang jelas orang yang disasar sudah teridentifikasi dan masih proses pengejaran,” ujarnya.

Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti dan petunjuk CCTV, keterangan saksi. Sudah lebih dari 10 saksi yang diperiksa. Dan semuanya mengarah ke 6 orang tersangka tersebut.

“Kita yakin sudah tercukupi (dua alat bukti) sehingga Direktorat Reskrimum mengeluarkan status keenam WNA ini sebagai tersangka terkait penculikan dan perampasan kemerdekaan dan penganiayaan berat,” bebernya.(Arnold)

Popular Articles