Denpasar, Theeast.co.id – Tim Jatanras Polres Badung dibawah Komando Ipda Perlanda Oktora, S.Tr.K berhasil meringkus dua pelaku jambret yang beraksi di 30 TKP. Pelaku, I Ketut Agus Arnawa alias Gampil (19) dan I Wayan Putu alias Charles (21) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya lantaran melawan dengan melempari petugas.
“Kami terpaksa melumpuhkan kedua pelaku, karena pelaku pada saat ditangkap oleh anggota melempari dengan batu dan berusaha melarikan diri,” tegas Kasat Reskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia,S.H,S.I.K, Rabu (08/08).
Menurut AKP Pramasetia, sebelum kedua tersangka ditangkap, pihaknya menerima informasi aksi jambret di Jalan Raya Semer Kuta Utara, Badung, Senin (6/8). Tim Jatanras Polres Badung menyelidiki pelakunya dan didapat informasi pelaku tinggal di rumah kos di Jalan Griya Anyar Gang Dewi Tunggal 10 x Kuta Tengah Badung.
Dalam penangkapan Senin (6/8) malam, tersangka Gambil dan Charles berusaha melawan dengan melempari petugas dengan batu. Akhirnya, petugas buser menghadiahi kedua pelaku dengan timah panas petugas mengenai kaki kirinya.
Saat diperiksa, kedua tersangka mengaku sudah beraksi di 30 TKP dengan sasaran wisatawan asing yang sedang berboncengan membawa handphone. Hasil jambretan kemudian dijual dan digunakan untuk foya-foya. (RR)


