Belu, Kabupaten Pertama di Timor-NTT yang Terima Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan

439
FOTO : Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM. saat menerima penghargaan dari Kepala BPJS Kesehatan Atambua, Munaqib.(tim)

ATAMBUA, The East Indonesia – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Belu mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pemerintah kabupaten Belu tentunya patut berbangga sebagai Kabupaten pertama di Pulau Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berhasil mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC).

Penghargaan ini didapat atas komitmen Pemkab Belu dalam mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun 2021.

Penghargaan tersebut yang diterima Kabupaten Belu ini pun tak lepas dari program merakyat dari Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM dan Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM di bidang kesehatan yaitu program kesehatan gratis menggunakan KTP bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu yang mana bekerjasama langsung dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga :  Kabag Ops Polres Badung Pimpin Patroli Malam Minggu Di Daerah Wisata Petitenget

Untuk diketahui, Piagam penghargaan UHC ini diberikan usai pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 tingkat kabupaten Belu di Lapangan Kantor Bupati Belu, Selasa (17/08/2021).

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Atambua, Munaqib dan diterima oleh Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM.

Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM saat dikonfirmasi awak media The East Indonesia menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Belu bersyukur atas penghargaan tersebut.

“Kita bersyukur sebagai salah satu kabupaten di daratan Timor yang sudah mencapai Universal Health Coverage sesuai perintah undang-undang

Dikatakan bahwa hal ini pun tidak terlepas dari kewajiban Pemerintah Kabupaten Belu kepada rakyatnya yang tentunya sesuai dengan perintah undang-undang.

Baca juga :  Bali Day by Day Covid-19

“Sesuai perintah undang-undang, kita mengalokasikan dana untuk melindungi masyarakat. Itulah salah satu sumbangsih dan kado kami Pemerintah Kabupaten Belu untuk masyarakat Belu. Kita membuktikan kita bekerja secara sungguh-sungguh bagi masyarakat,” pungkas Bupati Agus Taolin.

Penulis|Rony|Editor|Christovao

Facebook Comments

About Post Author