Wednesday, June 17, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Satgas 743/PSY Gagalkan Penyelundupan Mobil Land Rover Wagon 3000 CC

ATAMBUA, The East Indonesia – Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY berhasil menggagalkan penyelundupan 1 (satu) unit mobil bekas merek Land Rover Station Wagon 3000 cc.

Penggagalan tersebut terjadi pada hari Kamis, 16 Desember 2021 pukul 21.45 WITA di Pos Lintas Batas (PLB) Napan, Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Provinsi NTT wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL, Letkol Inf Andi Lulianto saat melakukan penyerahan sejumlah barang bukti ke pihak Bea Cukai Atambua, Sabtu (05/03/2022).

Dijelaskan bahwa saat itu, dibawah pimpinan Serda Ady Irawan bersama 5 personil lainnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mobil bekas bermerek LAND ROVER Station Wagon 3000 CC.

Mobil bekas bernilai mahal tersebut dibawah oleh warga asal Negara Timor Leste dan digagalkan di Perbatasan Sektor Tengah Dekat BSP 70 sungai perbatasan PLBN Napan.

“Berdasarkan kewenangan kepabeanan maka kami secara resmi telah menyerahkan barang bukti berupa sebuah unit mobil bekas Land rover station wagon 3000 cc,” Pungkas Letkol Inf Andi.

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penggagalan penyelundupan di Daerah Perbatasan Negara RI-RDTL.

Untuk diketahui, selain menyerahkan 1 buah mobil bekas bermerek LAND ROVER Station Wagon 3000 CC, pihak Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY juga menyerahkan 6 karung kayu cendana, 6 jerigen BBM, 1/2 karung sosis bermerek Borella, 17 karung tembakau merk pohon sagu dan 4 karung tembakau merk Matahari. (Ronny)

Popular Articles