ATAMBUA, The East Indonesia – Pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati dengan tagline Sahabat Sejati, Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalves pada Pilkada 2024 mendapatkan kecaman keras dari masyarakat.
Kecaman ini lantaran Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Belu, Willybrodus Lay-Vicente Hornai Gonsalves melaporkan calon Bupati dr Agustinus Taolin ke Bawaslu Belu.
Laporan Willy Lay-Vicente disampaikan melalui Kuasa hukumnya, Manto Arya Putra Dapatalu, Senin 28 Oktober 2024.
Dikutip timorline, laporan Paslon Sahabat Sejati itu terkait dugaan kampanye terselubung yang dilakukan dr Agus Taolin melalui kegiatan praktek (layani pasien) di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.
Pihak Paslon Sahabat Sejati melaporkan calon Bupati dr Agus Taolin karena telah menggunakan fasilitas kesehatan negara.
Kedatangan kuasa hukum, Manto Arya Putra Dapatalu ke kantor Bawaslu Belu, didampngi ketua tim pemenangan paket Sahabat Sejati JT Ose Luan, utusan partai koalisi juga turut hadir anggota DPRD Belu Cyprianus Temu.
Mereka diterima oleh Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau bersama anggota komisioner Bawaslu diruang kerja Bawaslu Belu sekira pukul 11.00 Wita.
Kuasa hukum Paket Sahabat Sejati, Manto Arya Putra Dapatalu mengatakan dengan penyerahan berkas laporan itu, diharapkan pihak Bawaslu Belu dapat menindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada.
“Jadi yang kami serahkan ini, semua laporan berbasis data. Sudah kami lampirkan semua dalam laporan ini. Semoga Bawaslu bisa menelusuri lebih lanjut sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Dapatalu.
Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau menyampaikan, secara teknis pihaknya telah menerima satu laporan dari kuasa hukum Paket Sahabat Sejati Ma Putra Dapatalu yang didampingi tim koalisi pemenangan paket Sahabat Sejati.
“Laporan sudah kami terima, untuk selanjutnya dikaji kemudian ditindaklanjuti. Untuk ketentuan penindaklanjutan dari pelaporan ini, tentu kita akan menunggu dari kajian awal nanti,” katanya.
“Sehingga, hari ini pihak Bawaslu hanya menerima laporan saja dan proses kajiannya dalam waktu dua hari kedepan,” sambungnya.
Laporan Paket Sahabat Sejati jelas Agus Bau terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh calon Bupati dr Agustinus Taolin seperti yang disampaikan di dokumen pelaporan bahwa yang bersangkutan melakukan kegiatan pelayanan kesehatan di RSUD Atambua kemarin.
“Iya, menurut pelapor diduga ada indikasi kampanye disana. Untuk kajian awal kita lakukan dalam waktu dua hari ini, setelah itu kita akan lihat apakah terpenuhi unsur atau syarat materil dan formil. Jika belum terpenuhi kita akan sampaikan atau beritahu ke pelapor untuk dilengkapi lagi,” ungkapnya.
“Karena pelaporan perlu didukung dengan bukti yang kuat untuk kita bisa lakukan penanganan pelanggaran dan melihat status pelanggaran itu,” kata Agus menambahkan.
Dilansir PR NTT, menanggapi laporan terhadap Dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM yang memiliki izin praktek reami di RSUD Atambua, Warga Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu menyampaikan bahwa tindakan melarang dokter melakukan praktek untuk melayani pasien di RS dan melaporkan sebagai Cabup tidak masuk akal.
Hal ini diungkapkan warga saat kampanye Paslon dr Agus Taolin-Yulianus Tai Bere yang terkenal dengan sandi politik AT-AK Satu Hati Tuntaskan, Senin 28 Oktober 2024 malam.
“Program kita prioritas itu kesehatan, termasuk walaupun kita Bupati tapi sebagai dokter tetap melayani orang (pasien) di Rumah Sakit. Terutama pasien sakit saluran cerna dan hati atau liver,” ungkap dr Agus disambut tepuk tangan meriah warga yang hadir.
AT sapaan populer Cabup dr Agus Taolin menuturkan bahwa hari ini mereka (Paslon Sahabat Sejati) lapor calon Bupati (Satu Hati) ke Bawaslu, alasannya calon Bupati pergi periksa orang di Rumah Sakit. Menurut mereka tidak boleh.
“Perhatikan niat orang-orang ini. Mereka sampai berpikir jelek seperti ini, ada dokter di mana yang cuti dan orang sakit sampai mau mati harus tunggu dokter selesai cuti baru datang. Masuk akal tidak?,” tanya dr Agus ke warga.
“Tidak masuk akal,” jawab warga serentak.
“Kita jadi dokter melayani orang atau periksa pasien itu tidak kampanye. Kampanye itu kita bersurat dan izin ke kepolisian dan begini ini yang kampanye,” sambung AT.
Menurutnya, dirinya setiap hari dan setiap pagi jam setengah delapan memeriksa dan melayani pasien sebagai dokter. Ada ijin praktek, semuanya lengkap.
“Dokter ahli hanya kita sendiri, tidak bisa digantikan. Jadi tidak bisa kita tunggu dokter setelah cuti, orang sakit sudah mau mati. Kita periksa, layani pasien karena tugas dan kewajiban, kerja dengan hati dan tulus demi kemanusiaan. Tidak ada yang lain-lain,” sebutnya.
Dokter Agus Taolin mengingatkan warga untuk memperhatikan orang-orang yang tidak punya hati dan niat baik seperti ini.
“Mereka tidak bisa buat program berobat gratis tidak bisa, sekarang melarang lagi dokter tidak boleh praktek. Orang model begini kalian mau pilih?,” seloroh AT.
“Tidak,” timpal warga.
“Ya jangan pilih, orang niat tidak baik. Tadi pagi saya periksa seorang Bapak tidak bisa makan dan minum karena kanker di tenggorokan, ini mau tunggu sampai dua bulan lagi tidak bisa. Masa harus tunggu habis cuti, tidak bisa dan tidak ada alasan,” tukasnya.
Dokter ahli penyakit dalam yang juga tengah menjalani cuti sebagai Bupati Belu ini menegaskan bahwa di rumah sakit itu tidak ada aturan kampanye di sana, dan kita tidak kampanye, hanya periksa orang (pasien). Ini kita menjelaskan hal yang baik dan benar, itu tujuan kampanye, jangan membodohi masyarakat.
“Seluruh cara untuk menang tidak ada lagi, terakhir hanya menjelekan nama orang lain dan kerja orang lain. Jangan pilih calon pemimpin di Belu model seperti ini, karena hari ini dia menipu dan merusak, besok dia akan menipu dan merusak dan seterusnya,” pungkasnya.*(Rony)